Lihat ke Halaman Asli

Hils@Rendezvous

Duty Station @Central Sulawesi

Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual adalah Tugas Kita Semua

Diperbarui: 10 Mei 2016   01:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kekerasan seksual pada anak - sumber: kandhani.net

Saat ini kita dihebohkan dengan berita Yuyun, seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang diperkosa oleh 14 pemuda (ada diantara pelaku masih berusia anak/remaja) di Bengkulu. Sepertinya sudah terlalu sering kita mendengar berita entah itu di koran, internet maupun media lainnya tentang kasus kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran pada anak yang setiap tahun sepertinya semakin meningkat dalam hal kuantitas dan kualitas kejahatannya.

Selain kasus Yuyun diatas, banyak kasus lain yang mencuat di tahun lalu seperti kasus Engeline di Bali,  JIS (Jakarta International School (kejahatan seksual anak TK), Emon (sodomi anak) dan Samuel (panti asuhan).  

Melalui data Komnas Perlindungan Anak di tahun 2014 lalu kita bisa melihat statistik kenaikan yang signifikan dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak, sebagai berikut:

Tahun 2010     :  2.046  Kasus; 42 %  :  Kejahatan Seksual

Tahun 2011    :  2.426  Kasus; 58 %  :  Kejahatan Seksual

Tahun 2012     :  2.637  Kasus; 62 %  :  Kejahatan Seksual

Tahun 2013     :  3.339  Kasus; 52 % :  Kejahatan Seksual

Tahun 2014 (Jan-April)  : 600 kasus (876 korban)

137 Kasus :  Pelaku Anak; 82 % korban  dari keluarga menengah bawah

10 dari Kejahatan Seksual, 6 diantaranya INCEST!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline