Lihat ke Halaman Asli

Temanmu yang Lain Sudah Bisa Naik Motor, Kok Kamu Belum Bisa? Cupu Amat!

Diperbarui: 29 Januari 2023   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Siapa nih yang dulunya kalau belum bisa naik motor selalu dijugde? 

Padahal nih sesuai dengan peraturan yang berlaku, orang yang boleh naik motor atau berkendara harus memiliki surat-surat atau identitas diri. 

Misalnya saja KTP, SIM, STNK. Kalau masih di bawah umur yaitu 17 tahun ke bawah tentu belum mendapatkan identitas tersebut dong. 

Buat apa si identitas itu? Tujuannya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan bisa diketahui alamatnya. 

Selain itu, dengan kita memiliki identitas tentu kita sudah dewasa dan mengerti cara berkendara yang benar.

Kalo masih bocil, tentu kita masih labil dalam berkendara. Labil dalam artian kurang waspada, seenaknya sendiri, belum mengerti arah. 

Sedangkan umur 17 tahun ke atas sudah  dewasa dong tentunya. 

Apalagi ketika tes tulis SIM kita akan diberi beberapa soal tentang lalu lintas. 

Jadi beban teman atau beban orang tua saat masih bocil ya wajar. Kalau sudah mendapatkan kartu identitas ya gak masalah dong naik motor sendiri. 

Lagian nih ya, bisa naik motor itu bukan sebuah gaya. Bisa mengendarai motor itu hanya untuk kalian mondar-mandir melakukan aktivitas. 

Kalo naik motor adalah sebuah gaya, maka akan timbul balap liar dan malah membahayakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline