Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan dan Peninggalan Raffles di Indonesia

Diperbarui: 9 April 2023   23:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat beragam dan melimpah, hal ini melatarbelakangi kedatangan Belanda di nusantara dengan tujuan untuk mencari rempah-rempah. Belanda pertama kali mendarat di Indonesia pada tahun 1596 dengan pimpinan Cornelis de Houtman dan langsung mendirikan perusahaan-perusahaan dagang. Namun, terjadi persaingan harga rempah-rempah yang ketat antar setiap pedagang dan harga rempah-rempah yang semakin menyusut di Eropa. 

Sehingga, untuk mengatasi persoalan tersebut dibentuk sebuah perusahaan dagang yang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). VOC didirikan pada 20 Maret 1602 dengan tujuan utama, yakni untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. VOC akhirnya dibubarkan pada 1799 akibat korupsi, kerugian, dan hutang yang terlalu besar. Dengan berakhirnya VOC, maka segala tanggung jawab VOC diambil alih oleh pemerintahan Hindia Belanda.

Pada tahun 1811 pemerintahan Hindia Belanda digantikan oleh pemerintahan Inggris lewat Kapitulasi Tuntang. Pemerintahan Inggris di Indonesia diwakili oleh Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur di Jawa. Masa pemerintahan Raffles berlangsung dari tahun 1811-1816 selama lima tahun. Raffles disebut sebagai gubernur yang mampu merebut hati penduduk Jawa. Kebijakan yang dilakukan Raffles dianggap lebih manusiawi dibanding kebijakan Belanda yang dikenal sangat kejam dan eksploitatif. Raffles ingin mendirikan kebijakan yang bebas dari paksaan dan tidak membebani rakyat nusantara seperti sistem tanam paksa yang dilakukan Belanda.

Kebijakan-kebijakan Raffles di Indonesia didasarkan pada sistem liberal, dimana semua kebijakan yang dibuat harus memberi kebebasan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia serta bebas dari unsur paksaan. Berikut adalah kebijakan Thomas Stamford Raffles selama pemerintahannya di Indonesia dalam berbagai bidang.

Kebijakan Raffles di Bidang Ekonomi

1. Penghapusan sistem tanam paksa, kewajiban membayar pajak hasil bumi (contingenten), dan sistem penyerahan paksa/wajib (Verplichte Leverantie) yang diterapkan VOC karena dianggap membebani rakyat

2. Menerapkan sistem sewa tanah (landelijk stelsel). Pada kebijakan ini, rakyat yang menyewa tanah harus membayar pajak karena tanah tersebut dianggap milik pemerintah

3. Memberi kebebasan kepada para petani untuk menanam jenis tanaman ekspor sesuai keinginan masing-masing

4. Penghapusan peran bupati dalam pemungutan pajak, sehingga pajak dibayar kepada kolektor yang dibantu oleh kepala desa.

5. Penghapusan sistem monopoli

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline