Kritik seringkali ditujukan pada para pelaksana kebijakan yang dianggap tidak memiliki kapasitas dan kredibilitas untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan, inefesien dalam pengelolaan keuangan dan lain-lain. Termasuk dalam persoalan kualitas aparatur birokrasi pemerintah ternyata membawa dampak susulan yang semakin mempersulit ruang gerak pemerintah dalam mewujudkan tujuannya. Dampak dimaksud menyangkut ketersediaan data yang valid terkait kondisi dan potensi masyarakat yang ada dalam data profil desa. Data itu sangat penting, bagi pemerintah dalam merancang arah pembangunan nasionalnya.
Profil Desa dan Kelurahan tersendiri merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.
Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024, Tim KKN Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara XVII Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus melakukan amanat penerimaan tugas dalam Pendataan Pemutakhiran Profil Desa Klumpit Tahun 2024 bersama Sekretaris Desa Klumpit yaitu ibu Manda Oktaviani dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Klumpit yaitu ibu Sri Susanti. "Kami mahasiswa KKN diberikan amanat untuk membantu pemutakhiran pendataan profil desa Klumpit, dari tahun 2020 diperbarui menjadi tahun 2024", ungkap Hilal Anwari selaku Kordes KKN Desa Klumpit.
Pemerintah diberikan amanat untuk mewujudkan kemandirian desa mengingat keberadaannya dan perkembangannya menjadi determinan bagi kemandirian bangsa dan negara kita. Dengan kata lain, pembangunan desa menjadi langkah awal pemerintah dalam membangun negara. Dari desalah awal negara dapat mengetahui permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan data mengenai profil dan potensi desa yang akurat dan mutakhir.
Dengan adanya data profil desa tersebut secara tidak langsung pemerintah dapat mengetahui gambaran kekuatan dan kemampuan dirinya. Bagi pemerintah desa sendiri menurut Susyani (2013), penelaahan terhadap potensi desa berguna dalam mengembangkan desa yang sesuai dengan karakteristik desa. Kesiapan dan keterbukaan masyarakat diperlukan untuk mendapatkan data yang akurat.
Pendataan keluarga dalam rangka pemutakhiran profil desa ini tidak hanya kepala keluarganya saja, tetapi semua anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Di antaranya ada dalam satu rumah terdiri dari dua atau lebih keluarga. Selain ayah sebagai kepala keluarga, juga ada istri dan anak-anaknya serta cucu-cucunya. Oleh karena itu waktu pengisian tiap keluarga tidak akan sama, karena tergantung jumlah anggota dalam KK. Diperlukan waktu sekitar 30---45 menit untuk pengisian data dasar keluarga ini setiap keluarganya.
Kami berharap dengan adanya pembaharuan Pendataan Pemutakhiran Profil desa ini akan sangat terasa kemanfaatannya, khususnya bagi Pemerintahan Desa Klumpit dalam hal pengembangan dan pendataan administrasi desa Klumpit dan berbagai khalayak masyarakat desa Klumpit tersendiri, seperti potensi sumber daya masyarakat dan bantuan perekonomian yang tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H