# pastikan suratnya sertifikat
Surat sertifikat adalah bukti legal secara tertulis kita memiliki tanah. Ada baiknya kita bagi pemula yang mau beli tanah cari yang sertifikat.
Kalo tanah masih kondisi segel atau petok, masih harus di proses lagi atau harus di godok lagi, butuh waktu.
# cek batas batas patok - patoknya
Untuk kita membeli tanah, di harap di cek dulu batas patok patoknya,, apakah ada.. jangan sampai telapis dengan kiri dan kanan pemilik lain.
# ukuran kavling 150 m2 (10x15)
Pastikan lebar tanah sesuai ukuran kavling tanah, disarankan bawa meteran juga.. untuk memastikan panjang dan lebarnya.
# cek kontur tanah
Kontur tanah di cek dulu, apakah datar, landai atau turun, atau jurang. Karena ini berpengaruh biaya dari konstruksi pembangunan rumah tersebut.
# cek di aplikasi sentuh tanahku
Untuk tanah sertifikat bisa cek di aplikasi sentuh tanahku, untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak tanah tersebut.