Privatisasi pendidikan telah berimplikasi pada kedaulatan pendidikan yang semestinya dikawal oleh Negara. Pendidikan hari ini seakan kehilangan kedaulatannya dalam arti bahwa pendidikan tidak lagi menjadikan kepentingan publik melainkan kepentingan korporasi sebagai tujuannya. Akibatnya pendidikan hanya akan memproduksi ketidaksetaraan sosial maupun ekonomi. Pendidikan menengah sampai pada tingkat pendidikan tinggi hampir mendominasi setiap proses liberalisme pendidikan. Hal ini tidak lain adalah konsep internasionalisasi. Internasionalisasi pendidikan tinggi terjadi karena beberapa hal antara lain; arus globalisasi, pemberian bantuan dari bank dunia pada Negara-negara berkembang untuk berkutat dalam pasar global, banyaknya program-program internasionalisasi seperti pembentukan Sekolah Berstandar Internasiona (SBI) dan lain sebagainya, biaya pendidikan yang tinggi, euforia internasionalisasi, corporate university.
Sangat ironi, melihat saat ini semakin banyaknya produk-produk kapital dan liberal yang semakin membanjiri pendidikan Indonesia. Fenomena sentralisasi liberalisme dalam dunia pendidikan telah merubah paradigma masyarakat bahwasanya pendidikan adalah masa depan yang harus dan mutlak didapatkan, tanpa pernah melihat esensi dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang semakin jauh dari nilai-nilai kebudayaan dan kebangsaan sebagai sebuah kedaulatan, seperti mati dan berganti dengan sistem baru yang lebih buruk.
Pendidikan dan Dilema Kedaulatan
Perkembangan liberalisasi pendidikan telah merenggut kedaulatan kebangsaan Indonesia saat ini. Realitas pendidikan sebagai produk kapitalisme yang secara holistik menjadi trend baru dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kebimbangan kedaulatan yang terjadi dalam dunia pendidikan akibat internasionalisasi yang menghegemogi masyarakat, telah menghadirkan keadaan-keadaan yang cukup berbahaya bagi perkembangan pendidikan kedepannya. Internasionalisasi pendidikan menjadi sebuah cerita liberalisasi ekonomi yang mendapat berbagai dukungan dan pengaruh lembaga-lembaga internasional seperti GATS, IMF, World Bank, dan lain-lain. Pendidikan yang dibentuk sedemikian rupa sebagai supply produk hasil pabrikan, ekonomi neo-liberal, disorientasi pendidikan pada materil, masalah-masalah proses belajar hingga pada munculnya berbagai kios-kios pendidikan tinggi sebagai komoditi pasar siap jual.
Upaya Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Tinggi
Melakukan pembiaran pada problematika pendidikan sama saja dengan melepaskan dengan percuma kedaulatan pendidikan yang secara lahiriyah telah jauh berbeda saat ini. Perubahan alur pendidikan yang terlanjur terinternasionalisasi, menjadi cermin buram wajah pendidikan bangsa Indonesia. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mencari sebuah grand desain bangsa Indonesia sendiri terhadap masalah pendidikan yang terjadi, melakukan kajian perguruan tinggi, belajar pada pengalaman Negara-negara lain dalam melakukan revolusi pendidikan kearah yang lebih maju, meninjau bagaimana fungsi perguruan tinggi secara obejektif dan realistis.
Dapat dibayangkan apa yang nantinya akan terjadi jika nilai-nilai kedaulatan Negara yang seharusnya di transformasikan kepada generasi penerus melalui pendidikan, justru digantikan dengan kebudayaan lain yang akan mematikan kedaulatan Indonesia itu sendiri. Produk apa yang kemudian akan dihasilkan pendidikan bangsa Indonesia nantinya disaat memeroleh pendidikan, justru akan menjadi ancaman terhadap matinya kesadaran terhadap diri sendiri dan proses yang sebenarnya dijalani. Internasionalisasi pendidikan yang orintasinya bermuara pada aspek tersebut, akan membuat bangsa Indonesia semakin mudah untuk dikuasai. Kedaulatan menjadi identitas bangsa. Mengajarakan pemahaman identitas bangsa melalui sebuah pendidikan sebagai proses intelektual adalah sebuah keniscayaan yang mesti diperbaiki dan direkontruksi kembali. Prinsip-prinsip kedaulatan yang dilegalisasikan dalam dunia pendidikan telah mencoreng wujud pendidikan, dimana materil dan kekuasaan adalah kata kunci untuk meraih posisi dan melakukan penguasaan secara global. Kaum muda bersama masyarakat juga harus bersikap terhadap kasus pendidikan yang semakin hari menunjukkan indeks kekhawatiran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H