Lihat ke Halaman Asli

Hikmasanti Agustin

S1 Pendidikan Fisika Universitas Negeri Malang

Pancasila sebagai Entitas dan Indentitas bangsa Indonesia serta Perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik

Diperbarui: 30 Januari 2024   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tujuan utama pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah memerdekakan manusia. Tujuan Pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak. Dalam proses "menuntun", anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. Pada masa kini, konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara telah sesuai dengan rancangan Kurikulum Merdeka Belajar saat ini. Fokus pengembangan kurikulum merdeka ini bukan hanya kepada guru, tetapi kepada seluruh elemen yang ada pada bidang akademik. Pada kurikulum merdeka belajar, peserta didik diberikan kebebasan dalam proses mencapai tujuan pembelajarannya. Guru berperan sebagai mediator dan fasilitator. Harapan adanya Kurikulum Merdeka ini adalah terbentuknya SDM yang unggul dan memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Setiap orang Indonesia lahir dan bertumbuh di dalam pengalaman dan pergulatan hidup bersama di tengah masyarakat Indonesia yang multikultural-religius. Dalam perspektif fenomenologi, identitas orang Indonesia berakar dan berkembang dalam pengalaman berada di dalam dunia dan berada bersama orang lain yang memiliki latar belakang budaya, agama dan suku yang berbeda (Heidegger, 1962). Untuk menjadi bangsa yang tetap bersatu dan berkembang, ada kebutuhan untuk selalu melestarikan kemajemukan, menjaga persatuan, menumbuhkan persaudaraan, menguatkan kesetiakawanan dan menegaskan identitas bangsa yang majemuk. Setiap warga Indonesia berperan dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai, jiwa, hasrat, martabat, sosialitas, relasionalitas, genuitas, dan dialogalitas demi keutuhan dan penegasan identitas bangsa.

Di sisi lain, keragaman budaya, suku, ras, religiusitas dan agama merupakan kekayaan yang membentuk identitas Indonesia. Di sisi lain, perbedaan siku, ras, agama dan budaya berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sudah sering konflik sosial pecah dipicu oleh sentiment perbedaan. Karenanya, seluruh elemen hidup berbangsa memiliki peran dan tanggungjawab untuk menjaga kesatuan dalam perbedaan atau kebhinekatunggalikaan (unity in diversity) sebagai identitas kultural dan politik bangsa (Pedersen, 2016). Tantangan selanjutnya adalah dinamika menegaskan kebhinekatunggalikaan menjadi identitas moral atau karakter setiap warga Indonesia. Kesadaran akan kesamaan nilai-nilai moral yang berakar dari keyakinan agama yang berbeda-beda merupakan jembatan untuk membangun kehidupan bersama yang adil, bersaudara, berbelarasa dan damai (Kusuma & Susilo, 2020). Oleh karena itu, setiap warga Negara berkewajiban untuk menjaga persatuan, membangun persaudaraan, dan menguatkan kesetiakawanan sosial sebagai sesama anak bangsa. Setiap warga Indonesia memiliki peran penting dalam menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai hidup berbangsa, jiwa, hasrat, keotentikan, dan ketulusan untuk melestarikan identitas bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika (Pedersen, 2016). Hal tersebut dapat ditanamkan di dalam keluarga dan proses pendidikan seumur hidup secara formal dan informal.

Para pendiri bangsa telah menggali nilai-nilai filsafat hidup berbangsa yang dirumuskan dalam dasar Negara Pancasila. Karenanya, Pancasila merupakan dasar filosofis pendidikan pada umumnya dan pendidikan agama di Indonesia yang berkontribusi bagi kesatuan hidup berbansa dalam kemajemukan Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar pengembangan paradigma pendidikan transformatif untuk melestarikan kemajemukan budaya, agama, ras dan suku di tengah tantangan dan ancaman keterpecahan hidup berbangsa.

Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa menunjukkan bahwa pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila dengan ke lima silanya mampu menunjukkan keberadaan Indonesia yang unik sekaligus menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia. Melalui Pancasila, Indonesia dapat bersatu dalam keberagaman. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Pancasila memiliki peran penting sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan hukum, kebijakan, dan tata kelola negara Indonesia. Pancasila juga menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam berperilaku dan bersikap dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai entitas mengandung arti adanya keberagaman nilai yang khas dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Bagi masyarakat Indonesia, keragaman merupakan nilai yang khas dan menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia. Keragaman Indonesia merupakan anugerah alamiah yang sudah ada sejak sebelum terbentuknya negara Indonesia. Dalam arti ini keragaman merupakan kekayaan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia beragam dalam hal pengalaman hidup, budaya, bahasa, ras, suku, bahasa, kepercayaan, tradisi, dan berbagai ungkapan simbolik. Semuanya itu memuat nilai-nilai yang menjiwai dinamika hidup bersama dengan corak yang berbeda-beda. Keragaman merupakan nilai kemanusiaan Indonesia yang membentuk keunikan setiap pribadi, identitas bangsa dan budaya Indonesia (Na'imah, Sukiman, & Nurdin, 2017). Setiap pribadi yang lahir dan hidup di Indonesia memiliki keunikan budaya.

Pancasila yang memuat lima sila sebagai kesatuan merupakan identitas bangsa Indonesia. Lima sila Pancasila memuat nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dalam perjalanan sejarah yang panjang. Lima sila itu merupakan satu kesatuan yang menjiwai hidup berbangsa (Hijriana, 2020). 

Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Semua warga Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa, ras, dan budaya memiliki keyakinan kepada yang Maha Esa. Religiositas merupakan identitas manusia Indonesia yang memberi dasar bersikap dan bertindak etis di tengah masyarakat. Saling menghargai pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda merupakan bagian dari kesadaran dan praktik hidup bersama.

Sila kedua dari Pancasila adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Saling menghargai martabat pribadi manusia merupakan pelaksanaan dari keyakinan religious bahwa setiap pribadi merupakan ciptaan Tuhan. Sila kedua menekankan prinsip etis pentingnya menghargai sesama warga masyarakat tanpa diskriminasi karena perbedaan latar belakang budaya, etnis, suku dan kepercayaan.

Sila ketiga adalah Persatuan Indonesia. Sila ketiga merupakan prinsip moral dan imperatif etis bagi semua warga Indonesia. Menghargai nilai-nilai yang menyatukan di tengah perbedaan dan keragaman merupakan sikap dasar yang perlu dikembangkan dalam hidup di tengah keluarga, masyarakat dan ruang Sekolah. Setiap warga Indonesia menyadari bahwa kesatuan dalam keragaman dan perbedaan merupakan identitas bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan (Mangunwijaya, 2020 [2]; Siswoyo, 2013).

Sila keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan. Sila ini berhubungan dengan tradisi berdialog dan bermusyawarah dalam menentukan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan hidup bersama. Prinsip musyawarah atau dialog memberi peluang dan hak kepada setiap warga untuk terlibat secara aktif dalam penentuan kebijakan hidup bersama. Dalam konteks hidup berbangsa, hak dan suara rakyat direpresentasikan melalui para wakil rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline