Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki fungsi untuk membentuk warga negara yang baik ( good citizen ). Warga negara yang baik merupakan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya maka warga negara diharapkan dapat menjadi lebih kritis, partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional masing-masing negara. Dan bagi ideologi bangsa Indonesia Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik (Resfira, 2019: 16).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar para generasi muda penerus bangsa dapat menjadi warga negara yang dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga negara menjadi warga negara yang dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sertakhlas sebagai warga negara Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat menjadi warga negara yang baik dan terpandang di dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI