Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Dengan jumlah penduduk 3,095,026 jiwa dan luas wilayah 326,36 km2, dengan ekonomi yang dimilikinya saat ini menjadikan Kota Surabaya mempunyai peran yang cukup strategis dan perlu mempertimbang dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur yaitu terutama dalam hal kebijakan transportasi publik.
Transportasi merupakan komponen utama dalam sistem hidup dan kehidupan, sistem pemerintahan, dan sistem kemasyarakatan. Kondisi sosial demografis wilayah memiliki pengaruh terhadap kinerja transportasi di wilayah tersebut.
Tingkat kepadatan penduduk akan memiliki pengaruh signifikan terhadap kemampuan transportasi melayani kebutuhan masyarakat. Di perkotaan, kecenderungan yang terjadi adalah meningkatnya jumlah penduduk yang tinggi karena tingkat kelahiran maupun urbanisasi.
Tingkat urbanisasi berimplikasi pada semakin padatnya penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi daya saing dari transportasi wilayah.
Transportasi dapat dibedakan menjadi transportasi umum dan transportasi pribadi. Untuk transportasi umum sendiri merupakan transportasi yang digunakan bersama - sama. Transportasi umum biasanya dapat menampung banyak penumpang dengan tujuan yang berbeda - beda sesuai rute yang telah ditetapkan. Transportasi umum merupakan sarana prasarana masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.
Oleh karena itu transportasi umum memasang tarif murah bahkan gratis untuk para penggunanya. Sedangkan untuk transportasi pribadi merupakan transportasi milik individu yang biasa digunakan sehari - hari untuk bekerja maupun hal lainnya.
Seiring berjalannya waktu, transportasi umum mulai ditinggalkan karena meningkatnya penggunaan transportasi pribadi. Dengan ini, pengguna jalan juga semakin meningkat sehingga angka kemacetan ikut meningkat pula.
Padahal semakin lama, masalah kemacetan ini juga membuat pengguna jalan menjadi kesusahan beraktivitas. Dengan mengembangkan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum, diharapkan dapat menjadi solusi yang memecahkan permasalahan yang terjadi akibat meningkatnya pengguna jalan.
Suroboyo Bus atau Bus Surabaya merupakan layanan transportasi bus berfasilitas modern milik Pemerintah Kota Surabaya yang diperuntukkan sebagai transportasi umum di kawasan metropolitan Kota Surabaya.Layanan ini diluncurkan oleh Pemerintah kota pada 7 April 2018 dengan koridor awal berupa rangkaian rute loop koridor R1-R2.
Layanan ini adalah salah satu bentuk manifestasi upaya Pemkot untuk mensinergikan pemenuhan kebutuhan transportasi umum dengan program lingkungan hidup. Layanan ini diharapkan dapat mengurangi dampak sampah plastik bagi lingkungan perkotaan dan sekitarnya. Manajemen operasional layanan ini ditangani oleh Pemkot dibawah UPTD Pengelolaan Transportasi Umum.