Lihat ke Halaman Asli

RS. Advent Bandung Kembali Melayani Pasien JKN - KIS

Diperbarui: 3 Mei 2019   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konferensi Pers RS. Advent Bandung bersama BPJS Kesehatan, (3/5).

BANDUNG - Rumah Sakit Advent Bandung bersama BPJS Kesehatan menggelar konferensi pers terkait pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS), bertempat di Rumah Sakit Advent Bandung, Jl. Cihampelas No. 161, Cipaganti, Coblong, Bandung - Jawa Barat, Jumat (3/5/19).

Direktur Rumah Sakit Advent Bandung, Dr. Roy D. Sarupaet, dr., Sp. THT KL., MMRS menyampaikan bahwasanya RS. ADVENT Bandung bersama BPJS Kesehatan secara resmi dapat kembali melayani pasien BPJS Kesehatan.

Konferensi Pers RS. Advent Bandung bersama BPJS Kesehatan.


"Per tanggal 2 Mei 2019 jam 16.30, RS. Advent Bandung kembali dapat melayani pasien BPJS Kesehatan yang berobat ke RS. Advent Bandung," papar Dr. Roy.

Ada pun pasien BPJS Kesehatan, lanjut Dr. Roy, tetap melayani menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

"RS.Advent Bandung berkomitmen kuat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap pasien yang datang berobat ke RS. Edvent Bandung termasuk pasien JKN dan KIS," pungkasnya.


Seperti diketahui, sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandung menghentikan kerja sama pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit (RS) Advent. Penghentian pelayanan ini berkaitan dengan habisnya masa akreditasi RS Advent.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kota Bandung dr. James Simajuntak mengatakan, Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.


"Pada intinya RS. Advent Bandung kerjasama kembali karena sudah terlaksananya aktreditasi yg dilakukan oleh komosi dari KARS," tukasnya. (Hielman)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline