Lihat ke Halaman Asli

Hidayatullah

Hidayatullahreform

Pembajak Reformasi dan Ilusi Tiga Periode

Diperbarui: 6 April 2022   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bacaan 3 menit
oleh : Hidayatullah

Keyakinan Elit Kekuasaan

Gigih cara elit lingkaran kekuasaan membela penundaan Pemilu 2024 dengan keinginan perpanjangan atau tambahan tiga periode masa jabatan Presiden Joko Widodo melalui cara amandemen UUDNRI 1945.

Dalihnya bermacam-macam diantaranya Indonesia butuh stabilitas investasi dan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. Toh juga UUDNRI 1945 saat ini hasil amandemen empat kali tahun 1998-2022 sehingga bukanlah kita suci yang haram untuk mengubah apalagi membahasnya. Itulah dalil sederhannya.

Meski sejarah reformasi 1998 concern dalam reformasi konstituis UUD 1945 adalah pengukuhan Indonesia sebagai negara hukum demokratis, soal kedaulatan berada ditangan rakyat, pembatasan masa jabatan Presiden yang tak terbatas menjadi terbatas hanya untuk dua periode, pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali oleh suatu lembaga independen dengan tambahan asas selain Luber adalah jurdil, serta penghapusan diskriminasi dengan menjunjung tinggi HAM.

Meski mayoritas rakyat dan segenap pendapat para ahli, pakar hukum, akademisi dan segenap civil society yakni penggiat demokrasi (prodemokrasi) menentang penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan atau tiga periode jabatan presiden karena menabrak konstitusi dan mengkhianati agenda reformasi bangsa.

Meski pula Presiden Jokowi sendiri ditahun 2021 lalu sempat dengan mimik marah dan tegas menentang perpanjangan jabatan tiga periode sebagai upaya cari muka dan menjerumuskan. Namun belakangan pernyataan Presiden melunak bahwa siapapun boleh-boleh saja mewacanakan penundaan dan perpanjangan 'masa jabatan presiden tiga periode'.

Artinya secara tersirat Presiden Jokowi tampak tidak menyalahkan usaha para pembantu dekatnya (menko marives Luhut Binsar Pandjaitan dan Menives/kepala BKPM Bahlil Lahadia) serta elit partai yang ingin menunda Pemilu 2024 dan mengamamdemen UUDNRI 1945 untuk perpanjangan masa jabatanya atau untuk lanjut tiga periode.

Kemudian setelahnya terus saja sampai saat ini diawal ramadan hampir setiap hari bergulir wacana penundaan pemilu, mengkristal pada gagasan tiga periode Presiden.

Manuver Politik Apdesi

Tampak dengan adanya manuver politik 'deklarasi tiga periode' para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam acara Silatnas Kades yang juga dihadiri oleh Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Joko Widodo pada Selasa (29/03/2022) lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline