"Mari Jaga NKRI dengan mematuhi Konstitusi (UUD 45) yang telah diamandemen empat kali di era reformasi sejak 1999-2002, yang mana UUD ini sudah tidak bersifat darurat lagi tetapi telah mengukuhkan Indonesia sebagai negara modern dengan eksistensinya sebagai negara hukum yang demokratis (demokrasi konstitusional)"
Penolakan yang Luas Wacana Tunda Pemilu
Bebarapa hari ini kita dihebohkan oleh wacana tunda Pemilu 2024 dan perpanjangan tiga periode jabatan Presiden.
Opini ini walau bukan yang pertama kali digaungkan tetapi lebih viral dari sebelumnya, karena wacananya disampaikan oleh tiga ketua partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
Tentu saja mendapat protes meluas dari publik khususnya akademisi, pakar hukum dan sejumlah penggiat demokrasi (civil society) dan dari kalangan politisi dan partai politik lainnya.
Satu-satu partai politik terbesar yang menentang keras dan terbuka adalah PDI Perjuangan (PDIP) lewat Ketua Umumnya ibu Megawati Soekarnoputri
Dengan lantang dan tegas ibu Mega menolak penundaan Pemilu, disertai dengan kecaman beliau yang menghentak publik, bahwa; "Memang negara ini milik nenek moyang lu?". Suatu kecaman penuh emosional kebangsaan dan ketersinggungan yang memang tidak pantas diwacanakan oleh elit apalagi partai politik yang memilik hajatan Pemilu justru ingin menunda Pemilu dengan menabrak konstitusi (UUD 1945).
Begitupula Partai Gerindra sebagai partai besar besutan Prabowo Subianto ini, melalui Waketumnya Sugiono menegaskan Partai Gerindra taat terhadap konstitusi.
Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita.
Pada waktunya, Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal, baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono kepada wartawan detik.news, Rabu (2/3/2022).