Lihat ke Halaman Asli

Hidayatullah

Hidayatullahreform

Siapapun Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih, Pastikan Pemilu 2024 Tidak Ditunda

Diperbarui: 13 Februari 2022   14:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Pendapat Publik Buat Komisi II DPR RI Jelang Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 yang Berlangsung Tiga Hari Kedepan Dimulai Besok, Senin s.d Rabu, 14-16 Februari 2022"

Siapapun komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih kedepan maka tugas utamanya adalah memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak ada penundaan atau kegagalan.

Secara administrasi dan teknokratis melalu tim seleksi sudah dilalui yang mana 14 Calon KPU dan 10 Calon Bawaslu dari aspek integritas, pengalaman, kapasitas kepemiluan dan hukum-hukumnya baik umum dan teknis, ide dan inovasi, penguasaan IT yang dilahirkan sudah selesai tahap timsel.

Lalu tahap DPR ini adalah tahap dimensi politik. Maka keputusan komisi II DPR nanti adalah keputusan politik karena DPR adalah kumpulan putusan-putusan politik. Melewati dimensi ini tidak seperti waktu proses seleksi.

Tradisi politik pasti sudah selesai pada tingkat lobi-lobi dan itu lumrah dari pengalaman yang sudah-sudah. Kalau tidak melalui proses lobi-lobi politik mana mungkin calon KPU dan Bawaslu ini dapat dikenal tanpa membangun relasi-relasi lebih awal.

Bagi yang tidak bangun relasi dan lobi-lobi pasti tidak dipilih dan ini berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Jadi tahap FPT di DPR itu murni dimensi politik dan itu tradisi komunikasi membangun relasi agar tidak putus karena ada misi-misi yang diusung kedepan.

Karena sudah masuk diwilayah keputusan politik, maka secara politik sebenarnya baik personal atau jalur partai politik masing-masing di Komisi II DPR sudah pada di tingkat keputusan-keputusan sementara.

Keputusan sementara itu sebagai gambaran bahwa sudah ada formasi-formasi yang lulus dan tidak lulus (sudah dilaci meja). Hanya saja mekanismenya harus tetap menunggu hasil fit and proper test secara formil 14-16 Februari dan legalitas keputusannya pada 17 Februari 2022.

Itulah kenapa kemarin itu kami memberikan masukan publik kepada Komisi II DPR untuk membentuk tim khusus/tim pakar bisa secara terbuka atau tertutup untuk guiding dan amunisi DPR agar formasi-formasi awal dari lobi-lobi itu punya sandaran obyektif dan menghindari keputusan sementara yang keliru memilih orang seperti case WS di KPU kemarin itu.

Kemudian hal-hal yang mengkhawtirkan publik itu adalah apakah misi dibalik lobi-lobi itu? Tentu kita belum dapat membaca dengan pasti. Karena bagaimana arah politik kedepan ini, dimensinya cukup luas dengan cakupan demokrasi yang begitu besar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline