Membaca Pemikiran Presiden Joko Widodo
Dalam Pidato Sambutan Laporan Akhir Tahun 2020 Ombudsman RI
(Minta Masyarakat Lebih Aktif Menyampaikan Kritik Masukan)
Oleh : Hidayatullah, S.H*)
Pengantar
Tulisan ini diawali dari ketertarikan penulis terhadap pidato Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin, 8 Februari 2021. Pidato Presiden tiba-tiba saja viral menyebar melalui berita-berita media baik elektonik, cetak maupun online, dan media sosial serta pada channel YouTube. Penulis mengamati semua terutama jalur berita. Pidato yang viral itu untuk versi berita online penulis mengambil referensi yang dilansir TEMPO.CO edisi 8 Februari 2021 dengan judul; "Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Mengkritik dan Memberi Masukan."
Penulis kutip dari isi berita TEMPO.CO diatas, pada paragraf pertama dan kedua, yakni;
"Dalam pidato singkatnya Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah. Hal ini, kata Jokowi, adalah bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin, 8 Februari 2021"
"Kritik dan masukan, salah satunya bisa dilakukan lewat Ombudsman RI. Jokowi menyadari banyak hal yang sudah dicapai dan namun juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Ia meyakini Ombudsman telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki pemerintah. "Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," kata Jokowi"
Pidato Presiden Joko Widodo tersebut sepintas tidak ada yang istimewa, yang menarik adalah respons publik yang agak terkejut disertai pesimisme ketika dikaitkan banyaknya tragedi belakangan ini. Dimana perilaku aparat hukum di lapangan yang melakukan penangkapan, kriminalisasi maupun pelanggaran hak asasi manusia termaksud tindakan represif menimpa aksi-aksi dibalik kritik terhadap kebijakan Pemerintah.
Membaca Pemikiran dari Makna Pidato Sambutan Presiden Joko Widodo