Dalam masyarakat terdapat kepribadian-kepribadian tertentu yang saling berhubungan sehingga memiliki kekhususan contohnya interaksi sosial, hukum atau prinsip yang mengatur hubungan dan interaksi sosial, serta hubungan dialektis antara manusia sebagai individu dan masyarakat sesuai kesetaraan gender. kondisi yang sama bagi laki-laki dan perempuan terhadap persamaan kesempatan dan hak sebagai manusia. Konsep ini lahir dari ketidakadilan dan diskriminasi yang memandang peran gender sebagai landasan dalam masyarakat. Pendangan masyarakat tentang kesetaraan gender dalam lingkungan sosial sudah banyak diterapkan, namun masih banyak yang tidak tahu apa itu kesetaraan. penilaian kesetaraan tergantung pada cara pandangnya karena setiap orang mempunyai cara pandang yang berbeda-beda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H