Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak bulan Maret 2020 mempengaruhi segala aspek kehidupan. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona.
Termasuk perusahaan yang bergerak di bidang Jasa seperti PJK3 juga ikut terkena imbas dari efek berkelanjuatan pandemi covid 19. PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja merupakan perusahan yang bergerak dibidang Pemeriksaan Dan Pengujian ( Riksa Uji ) Alat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) untuk membuat atau memperpanjang Izin Lisensi K3 Dan Lisensi Alat industri.
Dampak pendemi covid 19 mangakibatkan menurunya permintaan perusahaan untuk membuat atau memperpanjang lisensi K3 peralatan industri. Hal ini di sebabkan karena perusahaan banyak yang mengalami gulung tikar dan kesulitan pembayaran karyawannya.
Untuk itu perusahan yang memiliki peralatan yang harus memperpanjang lisensi K3 lebih memilih untuk membayar upah pekerjanya dikarenankan untuk membuat dan memperpanjang lisensi K3 alat membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Padahal memperpanjang lisensi K3 alat sudah menjadi kewajiban juga bagi perusahaan yang peralatan industri.
Pandemi covid 19 sangat berpengaruh di PT. Karya Deras Jaya yang merupakan Perusahan PJK3 di Jakarta, menurunya permintaan jasa riksa uji membuat perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk biaya operasional nya. Hal ini berpengaruh pada pembayaran gaji karyawan yang di tunda. Hal ini membuat karyawan di perusahaan Jasa K3 lebih memilih untuk resign dari perusahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H