Lhokseumawe -- Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya mahasiswa, Pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengikuti Pelatihan Mediasi (Mediation Training) yang diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia pada tanggal 2-6 Agustus 2024 secara Online.
Pelatihan tersebut diikuti oleh beberapa pimpinan Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yaitu Muhammad Ardiansyah Putra Sinaga, M Zaky Hakim, Ary Rahmad, Cut Ifonna Iasha, dan Callvin Ibnu Herlangga. Kegiatan ini sangat penting karena sebagai pimpinan organisasi mahasiswa, mereka juga harus memiliki pemahaman dan keahlian dalam bidang mediasi untuk menunjang progresifitas organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Ardiansyah Sinaga, selaku Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah untuk meningkatkan keterampilan para mahasiswa di bidang mediasi, khususnya bagi pimpinan ormawa.
"Kita mengikuti kegiatan pelatihan mediasi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas teman-teman pimpinan ormawa dalam bidang mediasi. Pembelajaran diorganisasi saja tidak cukup untuk membuat seseorang berdampak langsung ke masyarakat. Perlunya beberapa bidang keterampilan dan pembelajaran, salah satunya di bidang mediasi," ucapnya.
Sementara itu, Dr. Hadi Iskandar menyampaikan bahwa setelah mahasiswa mengikuti pelatihan selama seminggu dan Ujian Mediator, hari ini 27 Agustus 2024 mereka telah menerima Sertifikat Kelulusan dari Dewan Sengketa Indonesia. "Ini adalah bagian peningkatan kapasitas sumber daya, dan akreditasi. Sertifikasi ini merupakan bukti komitmen kami untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam bidang mediasi," katanya.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan mahasiswa FH atas kelulusannya. "Pelatihan ini mengasah kemampuan menjadi mediator dan ini juga bentuk kerja sama antara Fakultas Hukum dan Dewan Sengketa Indonesia. Kami sangat bangga dengan prestasi mahasiswa kami dan percaya bahwa sertifikasi ini akan membantu mereka dalam menyelesaikan konflik dan meningkatkan kebersamaan di masyarakat," ucapnya.
Dengan demikian, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh terus berkomitmen dalam meningkatkan keterampilan mahasiswa dan mempersiapkan mereka untuk menjadi mediator yang efektif di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H