Lihat ke Halaman Asli

Achmad Nur Hidayat

Pakar Kebijakan Publik

Hubungan Diamnya Komisi 3 DPR RI, Pembunuhan Brigadir J dan Kekaisaran Ferdy Sambo

Diperbarui: 20 Agustus 2022   09:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi 3 DPR RI Sumber: Kompas.com

Hubungan Diamnya Komisi 3 DPR RI, Pembunuhan Brigadir J dan Kekaisaran Ferdy Sambo


Setelah lama diam lebih dari 1 bulan dalam kasus pembunuhan brigadir J, akhirnya pimpinan komisi 3 DPR RI buka suara.

Namun suaranya sangat tidak merdu, aneh dan tidak mencerminkan aspirasi publik yang ingin keterbukaan kasus brigadir J.

Bukannya berbicara keras kepada POLRI karena lamban, Pimpinan Komisi 3 malah berbicara agar publik mengakhiri kegaduhan setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

DPR RI bukannya mengawasi institusi penegakan hukum malah mengawasi sosmednya rakyat

Sebagaimana dikutip kemarin 19/8, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).

Kesan publik jelas sekali bahwa Komisi 3 DPR RI punya hubungan khusus dengan kekaisaran Ferdy Sambo sehingga tidak berani berbicara hal yang akan menyakiti hati Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Diamnya komisi 3 DPR RI dengan alasan reses tidak masuk akal. Meski reses anggota DPR komisi 3 memiliki seluruh perangkat media untuk memberikan pendapat. Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut, komisi 3 pun tidak melakukannya.

Namun komisi 3 DPR RI memilih diam karena takut rusaknya hubungan harmonis dengan para petinggi POLRI yang masuk dalam kekaisaran Ferdy Sambo.

Kuat dugaan ada hubungan terlarang antara oknum komisi 3 dengan para tersangka obstruction of justice dalam kasus brigadir J.

Apakah ada aliran dana kepada mereka selama ini hanya KPK dan PPATK yang dapat memberikan keterangan namun KPK dan PPATK tidak terlihat aktif untuk membantu pengungkapan ada/tidak-nya dugaan aliran dana terkait penutupan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline