Lihat ke Halaman Asli

Hiacinta Resivenda Putri Aruni

Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Dominasi Panggung Media Informasi, Jurnalis atau Content Creator?

Diperbarui: 18 Desember 2023   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pexels.com

Saat ini tak hanya media arus utama yang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun berkat adanya internet memunculkan berbagai platform media online yang dapat dimanfaatkan oleh siapapun untuk memproduksi serta berbagi informasi secara efisien dan bahkan dapat menjangkau seluruh penjuru dunia maya, seperti media sosial. 

Lahirnya platform tersebut ternyata membuat masyarakat berbondong-bondong untuk menjadi bagian di dalamnya. Bahkan data menunjukkan pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta jiwa (Widi, 2023). Tak disangka pula bahwa munculnya media sosial memunculkan profesi baru yang sangat digandrungi oleh anak muda masa kini, yakni menjadi seorang content creator. Apakah kamu jadi salah satunya?

Sumber: DataIndonesia.id

Content creator merupakan suatu kegiatan memproduksi informasi dalam format gambar, tulisan, ataupun video sebagai sebuah konten dan disebarluaskan melalui berbagai platform online. Sebagai sebuah profesi, content creator secara tidak langsung dianggap pengganti 'jurnalis masa kini' oleh Gen Z. Melalui keahlian mereka untuk mengumpulkan ide dan data, melakukan riset, hingga membuat konsep serta memproduksi dan mengeksekusi hal tersebut untuk menghasilkan suatu konten yang menarik dan sesuai dengan keinginan dari penontonnya (Sundawa & Trigartanti, 2018). 

Hal tersebut yang mengakibatkan berita atau informasi yang dihasilkan oleh jurnalis-jurnalis profesional mulai perlahan tertepis karena munculnya content creator yang dianggap lebih menarik. Seolah-olah keduanya saling memperebutkan perhatian audiens yang semakin terpecah. Namun sebelum kita beranjak lebih jauh, mari kita lihat apa yang menjadi garis batas antara jurnalis dan content creator 

Garis Batas Jurnalis dan Content Creator Semakin Samar?

Jurnalis yang berbekal etika dan keakuratan informasi dan content creator yang lebih berfokus pada popularitas dan kreativitas. Akan tetapi keduanya memiliki tujuan untuk menyampaikan informasi. Lantas apa yang membedakan jurnalis dengan content creator?

Seorang jurnalis berpegang teguh serta terikat kuat pada kode etik jurnalisme, UU Pers, UU Penyiaran, P3SPS, dan peraturan lainnya. Dikarenakan jurnalis berada di dalam naungan media, maka ia bekerja secara profesionalisme dengan mengedepankan fakta, aktualitas, dan kredibilitas berita sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Selain itu, mereka juga mendapatkan jaminan perlindungan hukum dari lembaga resmi Dewan Pers. 

Hal tersebut tentu berbeda dengan content creator yang sebagian besar lebih banyak mendedikasikan kontennya untuk hiburan, kreativitas, hingga menunjukkan personal branding serta tujuan meraih popularitas untuk mencari keuntungan melalui monetisasi, iklan, dll. Seorang creator tidak berada di bawah perlindungan lembaga apapun dan tidak terikat dengan kode etik apapun sehingga lebih bebas dalam melakukan pendekatan pada audiens, gaya penyampaian dan mengekspresikan informasi yang disampaikan. Namun, mereka secara tidak langsung dinaungi oleh hukum UU ITE. 

Hal krusial lainnya yang menjadi pembatas antara jurnalis dengan content creator adalah tanggung jawab pada publik. Sesuai dengan prinsip jurnalis yaitu loyalitas pertama adalah kepada publik atau masyarakat (Putri, 2021). Seorang jurnalis merupakan wakil rakyat sehingga mereka menjadi cerminan suara rakyat dan dilarang keras berpihak kepada siapa pun. Sementara creator cenderung membangun hubungan yang lebih personal dengan audiens atau pengikutnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline