Lihat ke Halaman Asli

Pengawasan Bagian dari Pengendalian (Pengendalian Anggaran Sektor Publik)

Diperbarui: 25 Mei 2016   16:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Belum lama ini saya diberi tugas persentasi dengan judul Pengendalian Anggaran (APBN dan APBD). Jujur pada saat pembagian saya merasa ini bukanlah materi yang sulit untuk di cari dan dipersentasikan. Tapi H-2 minggu untuk persentasi ternyata materinya sangat sulit untuk ditemukan baik itu buku maupun artikel. Materi yang saya dapat umumnya hanya membahas tentang pengawasan anggaran baik itu pengawasan internal maupun eksternal yang ada di pemerintahan.

Dari pengawasan anggaran itu saya mulai mendalaminya. Dan ternyata pengawasan merupakan bagian dari pengendalian. Hasil dari kegiatan pengawasan adalah untuk mengetahui, sedangkan kegiatan pengendalian adalah mengarahkan, memperbaiki kegiatan yang salah dan meluruskannya sehingga sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang di tetapkan.

Berikut ini terdapat tiga jenis pengendalian manajemen pemerintahan (Hoesada, 2013), yaitu:

  • Pengendalian Preventif

Pengendalian preventif berbentuk sistem kendali mutu proses dan hasil perumusan strategi, pengendalian agar sasaran, program dan rencana strategis lain dipastikan tercapai.

  • Pengendalian Operasional

Pengendalian operasional berbentuk pengawasan realisasi anggaran agar efektif dan efisien, pengendalian tiap program, kegiatan, tahap kemajuan atau tahap selesai, pengawasan kualitas proses dan hasil, ditutup dengan pengendalian realisasi APBN/APBD.

  • Pengendalian Kinerja

Pengendalian kinerja adalah pengukuran hasil dibanding tolok ukur kinerja.

Lalu selanjutnya di dalam pemerintahan ada sistem pengendalian interen, didalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan keuangan pemerintah. 

Ada juga dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penerapan SPIP bersifat menyatu dan menjadi bagian integral dari kegiatan Instansi Pemerintah. SPIP bukan bagian terpisah dari kegiatan, ataupun ditambahkan ke dalam kegiatan-kegiatan yang telah disusun. Sebaliknya, SPIP berjalan bersama-sama dengan kegiatan lain dalam satuan kerja instansi pemerintah. Berikut merupakan unsur-unsur yang ada dalam SPIP, yaitu:

1. Lingkungan pengendalian

Didalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern mewajibkan Pimpinan Instansi Pemerintah untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya. Untuk menciptakan lingkungan pengendalian yang dapat menimbulkan perilaku positif dan kondusif pimpinan instansi dapat melakukan hal-hal dibawah ini:

  • Penegakan integritas dan nilai etika;
  • Komitmen terhadap kompetensi;
  • Kepemimpinan yang kondusif;
  • Pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan;
  • Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;
  • Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia;
  • Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif; dan
  • Hubungan kerja yang baik dengan Instansi Pemerintah terkait.

2. Penilaian risiko

Penilaian risiko merupakan suatu proses pengidentifikasian dan penganalisaan risiko-risiko yang relevan dalam rangka pencapaian tujuan entitas dan penentuan reaksi yang tepat terhadap risiko yang timbul akibat perubahan (dalam Djasoerah, 2010). Pimpinan instansi pemerintah melakukan penilaian resiko melalui beberapa tahap, yaitu:

  • Menetapkan tujuan instansi dengan cara memuat pernyataan dan arahan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan terikat waktu.
  • Menetapkan tujuan pada tingkatan kegiatan berdasarkan pada tujuan dan rencana strategis Instansi Pemerintah.
  • Melakukan identifikasi risiko untuk mengenali risiko dari faktor eksternal dan faktor internal dengan menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Instansi Pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif.
  • Melakukan analisa risiko untuk menentukan dampak dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan Instansi Pemerintah.
  • Selanjutnya, pimpinan instansi menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan tingkat risiko yang dapat diterima. Dalam mempertimbangkan risiko, pimpinan Instansi Pemerintah mengambil keputusan setelah dengan cermat menganalisis risiko terkait dan menentukan bagaimana risiko tersebut diminimalkan.

3. Kegiatan pengendalian;

Yang dimaksud dengan kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko serta penetapan dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan pengendalian dilaksanakan dalam bentuk:

  • Reviu atas kinerja Instansi Pemerintah yang bersangkutan;
  • Pembinaan sumber daya manusia;
  • Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi;
  • Pengendalian fisik atas aset;
  • Penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja;
  • Pemisahan fungsi;
  • Otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting;
  • Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian;
  • Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya;
  • Akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya; dan
  • Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan kejadian penting.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline