Lihat ke Halaman Asli

Rifqi Ardian H

mahasiswa Teknik Lingkungan UNDIP

Cegah Penularan Covid-19 dengan Kelola Masker Medis Sekali Pakai

Diperbarui: 8 Agustus 2021   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Gedawang, Kota Semarang (9/08/2021) -- Keberadaan Virus Corona atau COVID-19 yang merajalela semenjak bulan Maret lalu mengubah setiap aspek kehidupan. Salah satunya adalah aspek lingkungan yang terdampak akibat dari penggunaan masker medis sebagai pelindung mulut dan hidung sehari-hari. 

Dengan peningkatan kasus yang semakin tinggi tiap harinya, penggunaan masker terutama masker medis, tidak dapat dipisahkan dari setiap individu. 

Walaupun telah terdapat himbauan untuk menggunakan masker kain yang bisa digunakan ulang, namun masih banyak masyarakat yang menggunakan masker medis sekali pakai yang tentunya menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker.

Masker bekas sekali pakai ini merupakan salah satu dari sekian media penyebaran COVID-19, oleh karena itu sampah ini harus dikelola dengan tepat. 

Dengan adanya masalah ini, maka mahasiswa KKN Tim II UNDIP Periode 2020/2021 berinisiatif untuk melakukan edukasi mengenai penanganan tepat dalam mengelola limbah medis, masker sekali pakai ini dengan warga Kelurahan Gedawang khususnya RT 04 RW 05 yang perlu menjaga kesehatan dan tentunya menggunakan masker guna menghindari terjadi penularan Virus COVID-19.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, memuat pedoman mengenai pengelolaan masker sekali pakai. 

Dalam pedoman tersebut, diharapkan masyarakat dapat melakukan pemilahan akan sampah masker bekas yang mereka pakai untuk kemudian dipisahkan menggunakan plastik yang lalu dibungkus dengan rapat dan dibuang baik di tempat sampah khusus masker maupun tempat sampah domestic. 

Dengan itu diharapkan dengan dilakukannya edukasi kepada warga RT 04 RW 05 Kelurahan Gedawang, mengenai cara penanganan limbah masker medis sekali pakai dapat membantu meminimalisir maupun menekan angka penyebaran virus Covid-19 melalui masker bekas yang dibuang secara sembarangan.

 Penulis: Rifqi Ardian H, Teknik Lingkungan/Teknik

Dosen Pembimbing: Dr. Khairul Anam. S.Si., M.Si

#Undip #KKNTimIIPeriode2021 #p2kknundip #lppmundip

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline