Akreditasi Sekolah adalah proses penilaian dan pengakuan resmi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi atau otoritas pendidikan yang independen terhadap suatu lembaga pendidikan.
Tujuan dari akreditasi ini adalah untuk menilai kualitas pendidikan yang diberikan oleh lembaga tersebut.
Proses akreditasi adalah mengevaluasi berbagai aspek pendidikan yaitu fisik sekolah ,kurikulum,tenaga kependidikan,kurikulum ,metode pengajaran dan managemen sekolah.
Lembaga akreditasi ini akan memberikan penilaian berdasarkan standar yang telah ditetapkan dan sekolah akan menerima penilaian sesuai dengan keadaan real yang ada di sekolah tersebut.
Dengan akreditasi kita akan dapat melihat dan memastikan kualitas dari satu sekolah dan dapat mempengaruhi reputasi sekolah apakah siswa dapat menerima pengakuan untuk studi mereka di sekolah selanjutnya.
SDN Cibalagung 3 telah melaksanakan akreditasi pada tanggal 25 dan 26 September 2023. Berbagai persiapan telah dilaksanakan sebulan sebelum pelaksanaan akreditasi.
Pada kegiatan akreditasi ini tidak hanya Kepala Sekolah,Guru dan tenaga kependidikan saja yang terlibat dalam persiapan akreditasi ini,komite sekolah dan siswa siswi pun ikut serta dalam penilaian akreditasi ini.
Pada pelaksanaanya akreditasi berjalan lancar,tanpa hambatan apapun. Meskipun di hari pertama semua merasa tegang,grogi dan entah perasaan apa di benak kami semua,suasana ruangan seakan mencekam,serasa sedang menjalankan ujian Nasional ,menurut salah satu guru ibu Wahyunia.
Kerjasama, saling dukung,saling suport betul-betul terasa disaat itu.
Tim asesor terdiri dari dua orang,asesor 1. Bapak Drs, Supriyono,M.Pd, asesor 2. Bapak Adi Kurnia ,S.Th.I,MSi,selain sebagai tim penilai, kedua asesor ini betul-betul memberikan kami banyak pelajaran dan banyak ilmu yang kami dapat. Yang awalnya kami merasa tegang,dihari kedua akreditasi suasana berubah menjadi nyaman,dan guru-gurupun sangat enjoy menerima ilmu dari bapak bapak asesor ini.
Kesimpulan dari akreditasi ini adalah sekolah telah menjalani penilaian terhadap kualitas dan standar pendidikan ,jika memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi,maka akan menerima status akreditasi.