Di era ini, pasar modal semakin cepat dan hasil yang didapatkan pun sangat menggiurkan. Banyak orang bersaing di dalam perdagangan bursa saham demi mendapatkan keuntungan yang memuaskan. Selain itu, kemunculan teknologi yang semakin canggih di era ini membuat arus investasi sangat cepat dan sangat mudah diakses oleh banyak orang, bukan hanya yang memiliki modal besar saja
Dalam perekonomian Islam investasi merupakan kegiatan penanaman dana atau penyertaan modal untuk suatu bidang usaha tertentu yang kegiatan usahanya baik objek maupun prosesnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
Investasi syariah adalah investasi yang tidak mengandung unsur perbuatan maysir, gharar, dan ribas serta patuh kepada aturan yang ditetapkan kaidah fiqh muamalah dan kesepakatan para ulama yang tertuang dalam fatwa.
Investasi keuangan menurut ekonomi syariah pada dasarnya adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemilik harta (investor) terhadap pemilik usaha (emiten) untuk memberdayakan pemilik usaha dalam melakukan kegiatan usahanya dimana pemilik harta (investor) berharap akan memperoleh manfaat tertentu karena itu kegiatan investasi pada dasarnya memiliki kesamaan dengan kegiatan usaha yang lainnya yaitu harus memelihara prinsip kehalalan dan keadilan.
Islam adalah agama yang pro terhadap investasi, dan menganjurkannya karena di dalam ajaran Islam sumber daya (harta) yang ada tidak hanya disimpan tetapi harus diproduktifkan, sehingga bisa memberikan manfaat kepada umat.
Macam-macam Investasi Syariah
Investasi syariah dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan jangka waktu, risiko, dan prosesnya, yaitu:
1. Menurut jangka waktunya
2. Investasi jangka pendek, dimana investasi yang dilakukan tidak lebih dari 12 bulan.
3. Investasi jangka menengah, dimana investasi yang memiliki rentang waktu antara 1 hingga 5 tahun.
4. Investasi jangka panjang