Lihat ke Halaman Asli

Penanaman Nilai-Nila Pancasila Pada Generasi Penerus Bangsa

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PENANAMAN NILAI-NILA PANCASILA PADA GENERASI PENERUS BANGSA

Pancasila adalah ideologi bangsa dan Negara Indonesia yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa (founding father). Pendiri bangsa yang banyak memberikan sumbangsih terbesar adalah Soekarno dalam sidang BPUPKI. Dengan diterimanya pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nila pancasila dijadikan landasanfundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Secara etimologis, istilah Pancasila telah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini istilah Pancasila disamping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima/ consisting of 5 rocks” (berasal dari bahasa Sansekerta), juga berarti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama).(Rozikin daman, 1995:1).

Pancasila terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila yang setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh. Susunan Pancasila bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal yang artinya sila yang berada diatas menjiwai sila dibawahnya, begitu pula sebaliknya sila dibawah dijiwai oleh sila diatasnya. Maka Ketuhanan Yang Maha Esa yang berbasis kemanusiaan, Persatuan Indonesia, Kerakyatan, dan Keadilan. Sebaliknya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalh Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara, dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.

Hakikat dari sila Pancasila adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pansasila mempunyai tingkatan dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilai itu tidak saling bertentangan, akan tetapi saling melengkapi. Hal ini dikarenakan sebagai suatu substansi, Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, atau kesatuan organic (organic whole). Dengan demikian berarti nilai-nilai yany terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh pula. Nilai-nilai itu saling berhubungan secara erat dan nilai-nilai yang satu tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain. Atau nilai-nilai yang ada itu dimiliki bangsa Indonesia, yang akan memberikan pola (patroon) bagi sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.

Dalam Kaelan (2002:48-50), Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala merupakan bangsa yang religious dalam pengertian bangsa yang percaya terhadap Tuhan penciptanya. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai kepercayaan dan agama yang ada di Indonesia. Dalam struktur kehidupan sosialnya, eksistensi (keberadaan) setiap manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus sebagai makhluk social diakui, dihargai, dan dihormati. Dalam kaitannya dengan hakikat sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” nilai-nilainya tercermin dalam sikap tolong menolong, menghormati manusia lain, bersikap adil, dan menjunjung tinggi kejujuran dan sebagainya. Cita-cita dan kesatuan tercermin dalam berbagai ungkapan dalam bahasa-bahasa daerah di seluruh nusantara sebagai budaya bangsa, seperti tanah air, tanah tumpah darah, dan bhineka tunggal ika. Semangat gotong royong, siadapari, masohi, sambatan, gugur gunung, dan sebagainya mengungkapkan cita-cita kerakyatan, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Struktur kejiwaan bangsa Indonesia mengakui, menghormati serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban tiap manusia, tiap golongan dan tiap bagi masyarakat. Hubungan antara hak, kewajiban serta kedudukan ynag seimbang itu merupakan cita-cita keadilan sosial.

Menurut Notonagoro nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerokhanian, tetapi nilai nilai-nila kerokhanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang tergolong nilai kerokhanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, baik material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang sistematis hierarkhis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan.

Sekarang ini, generasi penerus bangsa mulai kehilangan apa itu sebenarnya makna dari Pancasila atau dengan kata lain lunturnya nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus bangsa. Kita bisa mengambil contoh dari wakil-wakil rakyat yang sekarang ini banyak yang masuk penjara karena terlibat kasus korupsi. Para wakil rakyat yang terlibat korupsi seperti: Nazarudin, Al Amin Nur Nasution, Bulyan Royan dan masih banyak lagi. Seorang pemimpin yang baik tidak akan melakukan korupsi, mafia pajak dan mafia hukum karena dia takut dengan Tuhan dan juga rakyatnya. Tuhan sebagai dzat pencipta alam semesta memiliki hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan, dan realisasinya adalah berupa nilai-nilai agama yang berupa perintah dan larangan. Seorang pemimpin bangsa harus dapat berbuat adil terhadap dirinya sendiri, terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhannya. Oleh karena Pancasila memiliki nilai-nilai yang begitu istimewa maka para penerus bangsa harus dapat melaksanakan dan mengamalkan sila-sila Pancasila. Jika para wakil rakyat telah memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik maka tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab akan terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline