Lihat ke Halaman Asli

Negara Adalah Rakyat, Maka Membela Negara Adalah Jihad

Diperbarui: 13 Oktober 2017   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera Indonesia - http://hariansib.co

Betapa menginspirasinya kisah Nabi Muhammad SAW saat merebut kota Mekah sebagai bagian dari perjuangan membentuk dan mempertahankan Negara Islam. Perjuangan Nabi Muhammad menaklukkan Mekah pada 11 Januari 630 Masehi adalah merupakan perjuangan bela negara. Lebih dari 13 abad kemudian, di sebuah kota di Asia Tenggara bernama Surabaya, konsep jihad yang pernah digunakan Nabi Muhammad terjadi kembali. Perang 10 November 1945 menghadapi Belanda melalui NICA di Surabaya telah menjadi momentum di mana konsep Islam telah beradaptasi dengan tepat pada perjuangan melawan kolonialisme.

Bersama Bung Tomo yang berpidato membakar semangat para pemuda dengan meneriakkan "allahuakbar", maka jihad menempatkan dirinya dalam semangat untuk membebaskan sebuah kaum dari jerat kolonialisme yang telah bergulir dalam hitungan abad.

Kisah sejarah ini menjelaskan kepada kita bahwa agama di zaman negara modern saat ini lebih merupakan sebagai ideologi yang ditanamkan secara kuat di dalam hati dan pikiran. Agama menjadi dasar untuk melakukan perjuangan dalam kompetisi antar bangsa-bangsa di dunia.  Bagi kita di zaman ini, tantangan baru muncul karena adanya isu khilafah dan kecenderungan menolak warga non-muslim dalam kehidupan Indonesia sebagai negara modern. Seakan-akan, Islam tidak pernah punya sejarah yang saling mendukung dengan kemerdekaan Indonesia.

Di dalam Islam sendiri, jihad membela negara sebagaimana negara modern tidaklah disebutkan secara tegas. Dalam Surah An Naml (27 : 34), dikisahkan bahwa petinggi kerajaan Saba berusaha melindungi negaranya dari serangan musuh. Kisah ini menjadi dasar bahwa jihad juga termasuk dalam aksi bela negara. "Upaya yang sungguh-sungguh melibatkan seluruh komponen bangsa untuk mempertahanan negara itu bisa disebut sebagai "jihad" dalam pengertian yang luas. Sebab eksistensi negara merupakan wadah yang diharapkan bisa melindungi rakyat dari gangguan bangsa lain. Bukankah negara sesungguhnya didirikan untuk melindungi warganya, menciptakan keadilan dan kesejahteraan bangsanya?" tulis peneliti Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Mustaqim.

Memiliki negara, atau bernaung di bawah sebuah negara, adalah cara untuk membuat kehidupan menjadi damai di antara umat manusia. Negara, terlepas baik dan buruk pengelolanya, didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan penghargaan terhadap martabat manusia. Bukankah kemerdekaan dari kolonialisme adalah upaya untuk membuat harga diri rakyat Indonesia dijunjung setinggi-tingginya?

Maka, kini penting bagi kita untuk percaya bahwa jihadmembela negara merupakan jihad yang relevan. Menggunakan kata jihad untuk mengharamkan eksistensi negara bernama Indonesia, bukanlah jihad yang bijaksana bagi kita. Apa yang dilakukan oleh kelompok radikal, yang melakukan tindakan intoleran dengan mengatasnakan jihad, tentu  menjadi perilaku yang tidak perlu dicontoh. Karena jihad dengan cara kekerasan, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan jihad dengan cara-cara merugikan orang lain. Dan perbuatan semacam itu, jelas merugikan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline