Lihat ke Halaman Asli

Hesti nurizkia

Mahasiswa/Ibu Rumah Tangga/Staff Operator

PROBLEMATIKA KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM (PAI) DI ERA DIGITALISASI

Diperbarui: 18 November 2023   04:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Problematika kurikulum Pendidikan Agama Islam di era digitalisasi saat ini memang menjadi perhatian yang serius. Era digitalisasi yang semakin maju membawa dampak yang cukup signifikan terhadap pembelajaran Agama Islam di sekolah. Berikut ini adalah hal yang menggambarkan problematika tersebut.

Pertama, dengan adanya era digitalisasi, akses informasi yang begitu luas dan tidak terbatas menjadi sebuah tantangan besar dalam pembelajaran Agama Islam. Para siswa dapat dengan mudah mencari informasi apapun di internet, tetapi kualitas dan keakuratan informasi tersebut tidak selalu terjamin.

Kedua, dengan mudahnya akses informasi, kurikulum Pendidikan Agama Islam biasanya tidak berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Hal ini mengakibatkan kurangnya materi yang relevan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh generasi muda dewasa ini.

Ketiga, pengaruh media sosial yang begitu kuat juga menjadi masalah dalam pembelajaran Agama Islam. Banyak siswa terpapar dengan konten-konten yang kurang islami di media sosial, sehingga informasi dan nilai-nilai yang diberikan di sekolah tidak selalu dapat  melawan pengaruh negatif dari luar.

Keempat, Pendidikan Agama Islam pada umumnya masih terfokus pada pemaparan konsep-konsep agama secara teoritis, tanpa memberikan siswa pemahaman yang praktis tentang bagaimana menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang sangat dipengaruhi oleh teknologi.

Kelima, kurangnya pelatihan dan pengetahuan para guru agama Islam dalam menggunakan teknologi digital sebagai media pembelajaran juga menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Agama Islam di era digitalisasi.

Keenam, tidak adanya koordinasi yang baik antara guru, orangtua, dan pihak sekolah dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital oleh siswa. Akibatnya, sering kali siswa tidak memiliki batasan yang jelas dengan penggunaan teknologi, sehingga pengaruh negatif menjadi lebih besar.

Ketujuh, kurangnya ketersediaan konten digital berkualitas dalam pembelajaran Agama Islam. Banyak aplikasi edukasi yang memuat materi agama yang sederhana dan tidak mendalam, sehingga tidak memberikan pemahaman yang baik kepada siswa.

Kedelapan, kecenderungan siswa untuk mengandalkan pencarian informasi di internet sebagai sumber utama dalam mempelajari Agama Islam, tanpa adanya pengawasan dan penilaian yang objektif dari para guru. Hal ini dapat mengaburkan pemahaman siswa tentang ajaran agama.

Kesembilan, kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tidak update dengan perkembangan teknologi membuat siswa tidak mampu mengembangkan kemampuan literasi digital yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pembelajaran Agama Islam di era digitalisasi.

Terakhir, kurangnya dukungan dan dana yang dialokasikan untuk pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di era digitalisasi juga menjadi faktor utama yang menghambat perkembangan pembelajaran Agama Islam yang inovatif dan relevan dalam era ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline