Lihat ke Halaman Asli

Hesti Dwi Prastiwi

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

General Review Materi Sosiologi Hukum

Diperbarui: 9 Desember 2024   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Hesti Dwi Prastiwi

Nim : 222111029

Kelas : HES 5A

GENERAL REVIEW MATERI 1-14

1. PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM

Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial dan gejala non sosial atau ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.

Pengertian Sosiologi Hukum

Menurut Soerjono Soekanto, yang dimaksud dengan sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

2. HUKUM DAN KENYATAAN MASYARAKAT

Hukum dan Perubahan sosial

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline