Lihat ke Halaman Asli

Hesti CS

Bank Indonesia

Kebijakan Moneter Pro-Stabilitas 2024 dari BI

Diperbarui: 28 Desember 2023   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia terus menegaskan bahwa kebijakan bank sentral tetap akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan serta stabilitas ekonomi (pro-stability). Dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2023 yang diadakan di Kantor BI, 29 November lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo masih menyatakan bahwa Indonesia akan tetap menggunakan kebijakan pro-stabilitas di tahun depan.

Mengapa BI Kembali Fokus pada Pro-Stabilitas?

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa BI kembali akan fokus pada kebijakan pro-stabilitas untuk beberapa alasan antara lain:

  • Ketidakpastian Kondisi Global. Gubernur BI menyebutkan bahwa kondisi global tidak pasti, dan ini dapat menciptakan gejolak yang dapat memengaruhi ekonomi Indonesia. Faktor-faktor seperti pelemahan rupiah, kenaikan harga energi dan pangan dunia dapat menjadi risiko utama yang dapat mempengaruhi inflasi dan stabilitas ekonomi
  • Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Fokus pada stabilitas juga diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menciptakan lingkungan yang stabil, BI berharap dapat menjaga kepercayaan pelaku ekonomi, mendorong investasi, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan
  • Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah. Pelemahan nilai tukar rupiah yang disebabkan oleh faktor global, seperti suku bunga AS yang tinggi dan kekuatan dolar AS, menjadi salah satu alasan BI fokus pada kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Stabilisasi nilai tukar dianggap penting untuk mengendalikan inflasi dan menjaga keseimbangan ekonomi
  • Inflasi dan Keseimbangan Eksternal. Gubernur BI mencatat bahwa risiko utama tekanan inflasi berasal dari gejolak global, termasuk pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi dan pangan dunia. Oleh karena itu, fokus pada pro-stabilitas, termasuk pengendalian inflasi dan stabilisasi nilai tukar, dianggap kunci untuk mencapai keseimbangan eksternal.

Empat Strategi Moneter BI untuk 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo juga menyampaikan empat strategi moneter untuk tahun 2024. Keempat strategi tersebut mencakup:

Kebijakan Suku Bunga

BI akan terus menetapkan kebijakan suku bunga secara forward-looking dan pre-emptive untuk mencapai target inflasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu sekitar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025. Pemeliharaan suku bunga BI rate diharapkan dapat memastikan inflasi tetap terkendali.

Gubernur BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional dalam kisaran 4,7-5,5 persen pada 2024 dan 4,8-5,6 persen pada 2025, dengan kebijakan suku bunga sebagai salah satu instrumen untuk mencapai stabilitas ekonomi.

Kebijakan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

BI akan terus menerapkan kebijakan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Meskipun seharusnya rupiah dapat menguat dan stabil, faktor-faktor seperti suku bunga FFR yang tinggi, yield obligasi US Treasury, dan kekuatan dolar AS dapat memberikan tekanan dan menyebabkan pelemahan mata uang, termasuk rupiah.

BI akan menggunakan intervensi valuta asing secara spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder juga akan dilakukan jika diperlukan.

Strategi Operasi Moneter "Pro-Market"

BI akan menerapkan strategi operasi moneter "pro-market" untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan ke pasar keuangan dan perekonomian. Diharapkan hal ini akan meningkatkan likuiditas dan volume transaksi pasar uang dan valuta asing.

Strategi ini juga dirancang untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran portofolio asing dengan memperkenalkan instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI).

Pengelolaan Lalu Lintas Devisa

BI akan memperkuat pengelolaan lalu lintas devisa sesuai kaidah internasional untuk mendukung kecukupan cadangan devisa dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

BI akan terus memperluas instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sesuai dengan peraturan pemerintah, guna memperkuat ketahanan eksternal dari gejolak global.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline