Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator krusial bagi kesejahteraan dan stabilitas suatu negara. Di Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan mengarahkan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter dan likuiditas makroprudensial.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Bank Indonesia menjalankan kebijakan moneter dan likuiditas Makroprudensialnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam konteks tertentu.
Kebijakan moneter merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang beredar di pasar, mengatur suku bunga, dan mengarahkan inflasi agar tetap terkendali.
Salah satu instrumen penting dalam kebijakan moneter adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan digunakan sebagai acuan suku bunga perbankan.
Bank Indonesia mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% pada tanggal 24-25 Juli 2023 untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran tertentu pada tahun 2023 dan 2024. Adapun historis perkembangan BI7DRR dapat dilihat pada gambar
Gambar ini mengilustrasikan tren rentang waktu antara Januari 2022 hingga Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tingkat suku bunga acuan, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Suku bunga ini digunakan sebagai alat pengendalian moneter dan likuiditas untuk mengatur jumlah uang beredar di pasar dan mengendalikan inflasi.
Selama periode tersebut, tingkat suku bunga BI7DRR mengalami beberapa perubahan. Pada Juni 2022, suku bunga telah mencapai tingkat 5,75%, dan tingkat ini dipertahankan hingga bulan Juli 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia telah mengambil pendekatan stabil dalam kebijakan moneter untuk periode tersebut.
Namun, pada akhir tahun 2022, tepatnya pada bulan Desember, Bank Indonesia melakukan penurunan suku bunga sebesar 0,25% menjadi 5,50%. Langkah ini kemungkinan diambil sebagai respon terhadap kondisi ekonomi yang memerlukan stimulus untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kredit/pembiayaan di masa krisis.
Tingkat suku bunga mencapai titik terendahnya sebesar 3,50% pada beberapa bulan di tahun 2022, menunjukkan upaya bank sentral untuk mengatasi tantangan ekonomi selama periode tersebut. Namun, pada bulan Juli 2023, suku bunga kembali dinaikkan menjadi 5,75%. Peningkatan suku bunga ini kemungkinan sebagai respons atas perkembangan ekonomi dan inflasi yang harus diatasi.
Ketetapan tingkat suku bunga BI7DRR oleh Bank Indonesia biasanya didasarkan pada pertimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jika inflasi cenderung tinggi, suku bunga biasanya dinaikkan untuk mengendalikan inflasi. Di sisi lain, jika pertumbuhan ekonomi membutuhkan stimulus, suku bunga dapat diturunkan untuk merangsang belanja konsumen dan investasi.