Lihat ke Halaman Asli

Tanggapan Pengguna Twitter terhadap Kasus Pelecehan Seksual

Diperbarui: 25 November 2021   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Isu pelecehan tidak pernah hilang, selalu saja ada di mana-mana. Korbannya tidak hanya perempuan ada juga anak-anak bahkan laki-laki. Hal tersebut sering kali di curahkan para pengguna Twitter, dimana teman, kerabat bahkan dirinya sendiri menjadi korban pelecehan seksual.

Dengan kehadiran media sosial seperti Twitter kasus pelecehan seksual bisa dengan cepat tersebar, bahkan terkadang pengguna Twitter bisa mengetahui lebih dulu sebuah berita sebelum ditanyangkan di televisi. Salah satu cara pengguna Twitter menyampaikan adanya suatu kejadian pelecehan seksual dengan cara membuat sebuah utas (thread).

Baru-baru ini Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Perkemendikbud Ristek) Nomor 30  Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi juga sempat menjadi trending di kalangan pengguna Twitter. Banyak sekali tanggapan pro dan kontra pengguna Twitter, hal tersebut membuktikan bahwa kebanyakan pengguna Twitter peduli terhadap kasus pelecehan seksual.

Pengertian pelecehan seksual adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan, baik secara lisan, fisik dan isyarat yang bersifat yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, dan tersinggung.

Munculnya Perkemendikbud No 30 Tahun 2021 ini dikarenakan beberapa waktu lalu terjadi kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UNRI, dan pelakunya tak lain adalah dosennya sendiri. Beberapada video pengakuan korban sempat viral di Twitter yang diunggah oleh akun @KOMAHI_UR. Dengan tersebarnya video korban tersebut membuat pengguna Twitter memberikan tanggapan untuk para penegak keadilan mengusut kasusnya hingga tuntas.

Dampak dari pelecehan seksual perlu adanya perhatian khusus terhadap korban untuk dilakukan pendampingan, karena pelecehan seksual yang terjadi kerap minimbulkan trauma kepada korban, kondisi korban tidak akan sama seperti sebelumnya. Ada kecemasan, ketidakpercayaan diri dan trauma yang amat berat.

Melalui Perkemendikbud No 30 Tahun 2021 diharapkan agar para pelaku kejahatan pelecehan seksual dapat dihukum dan mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum.

Kasus pelecehan seksual lain yang sempat trending di twitter adalah kasus pelecehan yang menimpa pegawai KPI. Melalui cuitannya pengguna Twitter ramai-ramai turut empati dan memberikan dukungan agar kasus tersebut diusut tuntas. Dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline