Penilaian Tengah Semester (PTS) bagi sekolah tingkat SD dan SMP sekarang sedang berlangsung sudah hampir seminggu. Berbeda dengan tahun sebelumnya PTS kali ini diselenggarakan dengan tatap muka terbatas. Hal ini dilaksanakan setelah diijinkannya sekolah tatap muka. Penilaian Tengah Semester dilaksanakan dengan terbatas dengan menggunakan protkol kesehatan yang ketat.
Ada beberapa ketentuan yang harus di patuhi oleh sekolah selaku penyelenggara PTS antara lain: pertama, sekolah wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, dan masker cadangan. Selain itu sekolah memberikan surat pernyataan orang tua pelaksanaan PTS. Sedangkan untuk waktu juga di batasi menjadi 2 sesi yaitu pagi mulai pukul 07.30-09.00 ini berlaku untuk kelas 1 , 2, dan kelas . Sedangkan untuk kelas 4, 5, dan 6 di mulai pukul 09.30-11.00.
siswa yang mengikuti PTS juga harus dalam kondisi sehat, jika ada yang menunjukkan gejala sakit seperti batuk, pilek disarankan agar pulang atau tidak mengukuti PTS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H