Lihat ke Halaman Asli

Hery Sinaga

TERVERIFIKASI

Pegawai Negeri Sipil

Lagi-lagi Tertipu Investasi Bodong, Potret Masyarakat Instan

Diperbarui: 13 Maret 2021   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi investasi.(SHUTTERSTOCK)

Siapa sih yang gak ingin kaya? Setiap orang pasti ingin kaya, namun cara bagi setiap orang untuk menjadi kaya itu berbeda-beda.

Ada yang memilih menjadi kaya dengan menikmati setiap proses yang ada bahkan memakan waktu yang cukup lama dengan penuh perjuangan. Dan ada juga yang memilih cara cepat, menjadi kaya dengan cara yang instan.

Tidak perlu capek-capek bekerja, namun bisa mendatangkan uang yang banyak. Ya, zaman sekarang memang menawarkan berbagai macam peluang bagi siapa pun untuk bisa menghasilkan uang bahkan sampai menjadi kaya tanpa berlelah lelah bekerja.

salah satu cara yang dianggap cepat menghasilkan uang adalah dengan investasi melalui skema arisan online yang dianggap bagi sebagian atau kebanyakan orang cukup mendatangkan imbalan yang menggiurkan.

Tergiur oleh iming-iming akan mendapat imbalan yang menggiurkan, ternyata cukup membuat masyarakat yakin untuk mau menginvestasikan sejumlah uang kepada pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai pihak yang menjalankan investasi arisan online yang terpercaya.

Akibat iming-iming imbalan besar, masyarakat jadi abai bagaimana seharusnya memastikan sebuah investasi itu aman dari penipuan. Sebagaimana saran dari Otoritas Jasa Keuangan, bahwa ada tips untuk memastikan sebuah investasi itu aman atau tidak diantaranya :

- memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan;

- memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

- Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tambahan informasi, dapat mengetahui daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id

Kurangnya ketelitan dari masyarakat dalam memastikan aspek legalitas suatu investasi, membuat masyarakat mudah untuk tergiur dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak yang menawarkan investasi dalam bentuk arisan online dimaksud.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline