Lihat ke Halaman Asli

Menuntut Transparansi Nilai Dosen

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Musim ujian akhir semester telah berlalu, kini mahasiswa sedang was-was menanti nilai yang keluar. Setelah nilai terbit,biasanya mahasiswa kurang puas dengan nilai yang diperoleh, namun mereka tak bisa berbuat apa-apa.

MALA (nama samaran), Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2009 ini terkejut saat dirinya mendapatkan nilai D, nilai yang didapatnya terpampang di papan pengumuman (27/10). Merasa tidak puas dengan nilai yang diperoleh, ia pun meminta rekannya Sari (nama samaran) untuk menghadap pada dosen, sebab kala itu Mala masih berada di kampung. Mata kuliah yang dimaksud adalah Hukum Administrasi Negara, namun sangat disayangkan, saat Sari meminta keterangan pihak dosen yang bersangkutan enggan memberikan keterangan.

Berbeda dengan Munir, Mahasiswa Fakultas Pertanian angkatan 2008, yang tergolong aktif dalam perkuliahan. Namun saat nilainya keluar, Munir malah memperoleh nilai tunda untuk mata kuliah Agroklimatologi. Awalnya dia takut mempertanyakan nilainya, tapi akhirnya dia memberanikan diri meminta keterangan kepada dosen yang bertanggung jawab atas mata kuliah ini. Alhasil nilai tunda yang didapatnya berubah menjadi A.

Kedua persoalan di atas, hanya sebagian kecil dari potret buram transparansi nilai yang diberikan dosen mata kuliah. Masih banyak hal serupa terjadi di penjuru kampus merah ini. Transparansi dalam proses pemberian nilai menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya karena ini menjadi hak mahasiswa untuk mempertanyakan nilai yang diberikan dosen, tapi kejujuran seorang dosen dalam memberikan nilai pun patut untuk dipertanyakan.

Menanggapi persoalan di atas, Dr Darmawangsah, Ketua Jurusan Administrasi Niaga mengatakan bahwa ini merupakan sebuah Kecelakaan Kerja. Darma pun menyayangkan kenapa ada dosen yang masih enggan memperlihatkan data transparansi penilaian yang diminta oleh mahasiswa. "Mahasiswa tidak hanya punya kewajiban, tapi juga punya hak untuk berbicara, dan semuanya itu sudah di atur sejak awal perkuliahan yang dinamakan kontrak perkuliahan antara dosen dan mahasiswa," terangnya, Jumat (7/1).

Dalam buku panduan akademik Unhas, memang belum ada kebijakan yang mengharuskan dosen untuk memberikan transparansi penilaian. Lalu jika tidak terdapat dalam sebuah aturan, lantas bagaimana indikator seorang dosen dalam memberikan nilai.

Mengenai transparansi nilai Prof Dr Ir Ahmad Munir M Eng selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian, mengatakan bahwa dalam proses transparansi nilai di Fakultas Pertanian tergantung dari masing-masing dosen. Seharusnya dosen selalu mengembalikan hasil ujian kepada mahasiswa agar mahasiswa yang bersangkutan mengetahui kekuranggannya. Namun ada juga dosen yang sebelum nilai akhir keluar, berinisiatif untuk memanggil mahasiswa bersangkutan guna perbaikan nilai.

Menurut Prof Dadang A Suriamiharja, yang menjadi indikator pemberian nilai itu diserahkan kepada setiap dosen, sejauh ini dosen memberikan nilai yang berdasar atas sistematika penilaian yang objektif. Namun, jika hal itu tidak diindahkan oleh dosen maka itu berarti tidak adanya tanggung jawab etika yang seharusnya diterapkan setiap dosen.

"Transparansi pemberian nilai itu menjadi tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap dosen, jika ternyata di lapangan masih ada dosen yang belum memberlakukan hal semacam ini, maka semua dikembalikan kepada dosen yang bersangkutan" tegas Dadang saat di temui di ruangannya, Rabu (05/01).

Kenyataan itu juga dirasakan Dr Darwis Said SE MSA AK, yang masih menjabat Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi ini. Untuk mentaktisi hal itu, Darwis mengaku telah mengirim surat kepada semua dosen mata kuliah yang berisi himbauan agar dosen dalam memberikan penilaian melampirkan tabel penilaian. Yang mencantumkan semua unsur penilaian dosen terhadap mahasiswa. "jadi bukan hanya nilai A atau B yang di umumkan, namun juga nilai-nilai seperti kehadiran, tugas, ujian dan lain sebagainya," jelas Darwis.

Jika hal ini tidak cepat ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin pada semester berikutnya masalah yang dialami Mala akan terulang kembali. Bukan tidak mungkin pula jika hal ini menjadi kebiasaan dan tidak punya solusi. Mungkin sudah saatnya pihak birokrasi memberikan sebuah panduan akademik mengenai nilai dan transparansi nilai. Semoga!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline