Lihat ke Halaman Asli

Hery Ferdian

Jurnalis Media Online

Polda Riau Lakukan Ekshumasi, Diduga Ada Penganiayaan Terhadap Tahanan Meninggal Tidak Wajar Di Polsek Bukit Raya

Diperbarui: 4 Maret 2024   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pekanbaru - Kepolisian Dari Polda Riau telah melakukan Ekshumasi terhadap jenazah Dimas Firnanda (25) Sebelumnya diketahui Alm. Dimas Firnanda diduga meninggal secara tidak wajar di sel tahanan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru pada tanggal 20 November 2023 yang lalu. 

Ekshumasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU, Tanggal 18 Desember 2023.

Proses Ekshumasi ini dilakukan ditempat Alm. Dimas Firnanda di makamkan yaitu di TPU muslim Medan Polonia, Sumatra Utara pada hari Minggu Tanggal 3 Maret 2024.

Sebagai informasi, Ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur guna untuk kepentingan Autopsi. 

Dalam proses Ekshumasi ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Pada saat Ekshumasi dilakukan, turut melibatkan sejumlah pihak yaitu Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau, Tim Dokter Forensik dari RS Bayangkara Polda Riau serta bantuan dari Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, juga kanit Binmas Polsek Medan Baru, Bhabinsa setempat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat. 

Menurut Tim Kuasa Hukum 

Muhammad Abdu Harahap dari Keluarga Dimas Firnanda, proses Ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pelaksanaan Autopsi terhadap Jenazah Alm. Dimas Firnanda,"(04/03/2024).

"Terhadap pemeriksaan Autopsi yang telah dilakukan, sudah dapat tergambar bahwa disebagian besar tubuh Alm. Dimas Firnanda terdapat bekas kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Alm. Dimas Firnanda mengalami Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, namun untuk hasil Autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan" ungkap kuasa hukum istri Alm Dimas Firnanda, Ucap Muhammad Abdu Harahap.

Untuk selanjutnya Tim Kuasa Hukum istri Alm. Dimas Firnanda berharap setelah hasil resmi Autopsi ini dikeluarkan, Penyidik dari Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau dapat segera mengungkap dugaan Tindak Pidana yang terjadi terhadap kematian Alm. Dimas Firnanda dan Tim Kuasa Hukum istri Alm. Dimas Firnanda sangat mengapresiasi terhadap proses Ekshumasi dan Autopsi yang dilakukan oleh Tim terkait, khusunya Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau dan Tim Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau.Jelas Muhammad Abdu Harahap.***(Hery Ferdian)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline