Lihat ke Halaman Asli

Hery Ferdian

Jurnalis Media Online

IPEMAROHIL Jakarta Demo di Kementerian Dalam Negeri, Tuntut Wakil Bupati Rokan Hilir Mundur

Diperbarui: 10 Juni 2023   00:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir ( IPEMAROHIL ) Jakarta. Sumber : IPEMAROHIL Jakarta

Jakarta - Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir ( IPEMAROHIL ) Jakarta menggelar aksi damai mengangkat isu Marwah atas peristiwa memalukan yang terjadi pada Tanggal 25 Mei 2023 yang melibatkan Wakil Bupati Rokan Hilir (H. Sulaiman) yang terjaring razia penyakit masyarakat sedang berduaan dengan salah satu ASN di kamar Hotel Pekanbaru(09/06/2023).

Kejadian ini menimbulkan polemik dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat Rokan Hilir . Dimana Tanah Rohil sangat menjunjung tingga nilai-nilai kemelayuan, dan marwah. "Adat bersendikan syarak ,syarak bersendikan kitabullah" dengan Julukan Negeri Seribu Kubah.

Perbuatan yang dilakukan bersangkutan sudah jelas dan terbukti melakukan pelanggaran agama, adat dan norma yang berlaku pada masyarakat. Sehingga sudah seharusnya kepada yang bersangkutan di jatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatannya . 

Diduga Berbuat Asusila Dengan Bawahan, IPEMAROHIL Jakarta Gelar Aksi Di Kementerian Dalam Negeri "Tuntut Wakil Bupati Rokan Hilir Mundur". Sumber : IPEMAROHIL Jakarta

Aksi yang dilakukan IPEMAROHIL Jakarta dilkasanakan untuk memastikan proses hukum /sanksi kepada Wakil Bupati Rohil (H.Sulaiman) dapat berjalan dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Karena pada saat peristiwa itu terjadi, hingga saat ini kasus diduga sengaja di tutup-tutupi dan tidak di jalankan proses hukuman sebagaimana mestinya. IPEMAROHIL Jakarta sebagai penyambung lidah dari Masyarakat Rokan Hilir tidak menginginkan di pimpin oleh seorang Wakil Bupati yang tidak berakhlak dan melakukan tindak asusila . 

Oleh sebab itu IPEMAROHIL Jakarta menuntut, serta mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum, DPRD dan instansi terkait untuk melakukan tindakan Sesuai dengan Hukum : 

1. Meminta kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk Menonaktifkan Wakil Bupati Rokan Hilir (H.Sulaiman) sebagai Pejabat dikalangan Pemda Rokan Hilir. Sebagai bentuk konkrit penegakan hukum tidak pandang bulu dalam penerapannya. Serta untuk mempertahankan marwah dan martabat daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap pelaku kejahatan Asusila 

2. Meminta Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, untuk melakukan Hak Interpelasi terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir (H. Sulaiman) yang telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat sebagai aparatur Negara, agar segera dilakukan penerapan sanksi kode etik dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku . 

Dasar Hukum tuntuan yang diajukan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Tugas dan Kewenangan Kemendagri, Pasal 78.f tentang perbuatan tercela. UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Pasal 412 .***

Sumber : IPEMAROHIL Jakarta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline