PEKANBARU - Seorang Wanita inisial SJ yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil di Riau diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Wanita berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengirimkan narkoba tersebut melalui jasa ekspedisi.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan narkotika jenis baru diamankan sebanyak 58 bloter, 5 Agustus 2021 silam.
"Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avian Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter. (Barang) dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi oleh X-ray," ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Selasa (5/10/2021).
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan petugas terhadap pengirim paket tersebut, tim mengamankan seorang wanita berinisial SJ.
Barang bukti narkoba jenis baru itu diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru."Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," ucap Robinson
Lalu SJ digiring untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Tim BNNP Riau kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.
"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.
Norkoba jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.
"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," tutupnya.***