[caption id="" align="aligncenter" width="630" caption="Sumber gambar: http://sangpencarikeadilan.blogspot.com/2011/02/indra-azwan-tagih-janji-presiden.html"][/caption]
Hasil pidato SBY di Istana 8 Oktober yang lalu, menghasilkan beberapa poin penting diantaranya bahwa posisi penyidik Novel Baswedan sama kedudukannya dengan warga negara yang lain dalam sisi hukum. Novel Baswedan tidak dapat ditangkap karena waktunya tidak tepat yang membuat gaduh negeri ini, para petinggi KPK juga berani pasang badan mempertahankannya. Sebenarnya kasus yang dituduhkan kepada Novel Baswedan adalah tergolong kasus “biasa”, yang kemudian menjadi besar karena pihak kepolisian mencoba mengorek “luka lama” dengan cara “luar biasa”. Banyak kejanggalan maksud kepolisian hendak menangkap Novel Baswedan, mengapa baru sekarang kasusnya dibuka lagi dengan rentang waktu yang cukup lama. Jika memang ia polisi bermasalah mangapa juga kariernya cukup melesat di Kepolisian.
[caption id="" align="aligncenter" width="235" caption="Sumber:http://us.images.detik.com/customthumb/2012/10/07/10/153119_novelbaswedancd.jpg?w=460"][/caption]
Jika Kepolisian bersikeras memperkarakan kasus Novel Baswedan yang terjadi 8 tahun lalu sewaktu menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu, sebenarnya merupakan angin segar buat Indra Azwan agar kasus yang menimpa anaknya dapat terungkit kembali. Kasus itu sepertinya menguap begitu saja dan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Kepolisian. Kita masih ingat bahwa demi memperjuangkan keadilan kematian anaknya yang disinyalir korban tabrak lari oleh oknum polisi, ia rela jalan kaki dari Malang ke Jakarta untuk menemui presiden. Ia meminta keadilan karena sang oknum dapat bebas begitu saja. Akhirnya ia berhasil menemui presiden dan berjanji akan menuntaskannya.
Berkaca pada kedua kasus itu, jika Kepolisian konsisten akan penegakan hukum seharusnya kasus Indra Azwan dapat terselesaikan. Hal ini dapat kita lihat betapa ngototnya polisi yang hendak menangkap Novel Baswedan untuk mempertanggungjawabkan kasusnya di masa lalu. Hal itu kiranya harus diperlakukan sama dengan oknum polisi yang menabrak anak Indra Azwan itu. Oknum yang berisial JS itu sekarang masih berdinas di Polda Jawa Timur.
Menangkap JS jelas lebih mudah dari pada menangkap Novel Basweedam. JS tidak mempunyai “pihak” yang akan menghalanginya untuk ditangkap. Berbeda dengan Novel Baswedan, ia di dukung penuh oleh para petinggi KPK, makanya Kepolisian kesulitan menangkapnya. Mengungkap kasus yang mendera JS juga akan lebih mudah, karena pengaduan sudah ada dan jelas malah presiden akan berjanji membantunya.
Inilah yang harus dicermati para petinggi Kepolisian, mengapa kasus yang menimpa Indra Azwan harus segera dituntaskan. Pertama, ada kesamaan kedudukan di mata hukum sesuai pidato SBY itu. Walaupun Novel Baswedan termasuk katagori sosok yang diperlukan bangsa ini untuk mengungkap dan memberantas penyakit bangsa yang cukup kronis, korupsi, ia tidak dapat bebas begitu saja atas kasus yang pernah terjadi di masa lalu. Jika Novel Baswedan diperlakukan seperti itu hal serupa juga harus pada posisi yang sama pada JS.
Kedua, memperbaiki citra polisi itu sendiri. Dengan menangkap JS serta bisa mengungkapkan kasus itu serta dapat membawanya ke pengadilan dan kemudian JS dinyatakan bersalah, Kepolisian akan mendapatkan citra yang baik di mata publik. Bahwa aparat hukum tidak kebal atas pelanggaran hukum yang dilakukannya. Selain itu kepolisian akan mendapat simpati di hati masyarakat karena memperhatikan rakyat kecil yang selama ini anti pati terhadap penegakan hukum.
Ketiga, pintu masuk menangkap Novel Baswesan. Dengan menyelesaikan kasus JS dan Indra Azwan itu, Kepolisian akan relatif mudah menangkap Novel Baswedan yang selama ini diincarnya. Demi tegaknya keadilan di mata hukum para petinggi KPK akan merelakan Novel Baswedan untuk diserahkan kepada kepolisian. Publik pun tidak akan gaduh karena kepolisian telah berubah. Momentum inilah yang dapat dipakai Kepolisian dalam menterjemahkan arahan presiden: “pada situasi dan waktu yang tepat”.
Pertanyaannya sekarang beranikah polisi melakukan itu semua, menuntaskan kasus Indra Azwan? Jika tidak berani maka benarlah dugaan publik kebanyakan selama ini bahwa memang Novel Baswedan akan dikriminalisasi. Tujuannya cukup jelas untuk melindungi kepentingan “oknum petinggi” Kepolisian yang disinyalir terganjal kasus. Dengan Novel ditangkap ia akan dibungkam untuk tidak membongkar paling tidak kasus besar yang terjadi di kopsnya itu. Novel Baswedan tidak boleh membuka “kotak pandora” Kepolisian. Jika Kepolisian masih getol menangkap Novel Baswedan tetapi enggan bagi JS.Dan ini juga untuk kesekian kalinya Indara Azwan harus bersabar bahwa keadilan memang masih belum berpihak pada rakyat kecil.
[caption id="" align="aligncenter" width="475" caption="sumber:http://images.tempo.co/?id=110085&width=475"]
[/caption]
Berita terkait:
http://nasional.kompas.com/read/2010/08/10/19544895/Pejalan.Kaki.dari.Malang.Bertemu.SBY
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H