Sungailiat.
Tim gabungan Polres Bangka dan Satpol PP, keliling memantau tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Bangka, Minggu (27/05/2018) di bulan ramadan. Dalam pantauan di lingkungan tempat hiburan Sambung Giri, Kecamatan Merawang rombongan keliling dan
berdialog dengan pengelola hiburan ditempat tersebut. Namun tim tidak menemukan adanya kegiatan karaoke ataupun kegiatan lain.
Menurut Kasi Penegak Perundang Undangan Daerah Bangka, Akhmad Suherman bahwa tempat hiburan di Sambung Giri memang mematuhi aturan dan selama bulan ramadan tutup. Para pekerja ditempat hiburan mudik kampung dan mereka sudah sepakat untuk tidak membuka tempat hiburan saat bulan puasa," Berarti mereka taat dengan aturan yang dibuat pemkab Bangka. Sebab kita semua harus menghormati bulan ramadan, baik yang melakukan ibadah puasa maupun yang tidak menjalankan puasa,"ujarnya.
Ditambahkan, Akhmad Suherman kita tim gabungan terus patroli melakukan pemantauan dilapangan. Sebab mungkin ditempat lain ada yang buka. Tapi tentunya kita juga tidak sembarangan melakukan penertiban. Kalau seperti dihotel -hotel dan tempat penginapan ada yang buka, karena memang itu termasuk fasilitas di Hotel. Mungkin hanya batas waktunya saja dikurangi, tutup lebih awal dari jam biasanya,"Kalau seperti tempat pijat dan tempat yang lainnya yang tidak memiliki izin, jelas harus tutup. Kita harus tau etika dan budaya Saling hormat menghormati, harus kita jalankan dengan baik,"jelasnya. (heru sudrajat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H