Lingkungan lokasi Situs Kota Kapur yang pkeberadaannya di Desa Kapur, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka diacak-acak oleh penambang ilegal. Untuk itu Tim Satpol PP Bangka turun kelokasi melakukan penertiban, Rabu (27/12/2017).
Dalam penertiban ditemukan tiga titik kegiatan penambang ilegal melakukan pencarian biji timah. Dan yang lebih mengejutkan para penambang mengikut sertakan anak-anak menambang. Dilokasi penambangan ditemukan Gerabah peninggalan zaman kerajaan Sriwijaya.
Kabid Penegak Perundang Undangan Kabupaten Bangka, Akhmad Suherman yang turun memimpin penertiban menuturkan, bahwa lokasi lingkungan Situs Kota Kapur tidak boleh ada kegiatan penambangan. Karena tempat tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilindungi, dan merupakan tempat sejarah dari kerajaan Sriwijaya,"Dilokasi ditemukan benda sejarah peninggalan Sriwijaya berupa Gerabah. Makanya langsung kita hentikan kegiatan penambangan.
"Sangat disayangkan tempat tersebut diacak-acak penambang. Dan berdasarkan undang-undang, para penambang ini bisa dipenjarakan. Sebab kawasan tersebut, termasuk kawasan hutan lindung,"ujarnya.
Dijelaskan Akhmad Suherman, untuk itu para penambang kita kumpulkan kita beri pengertian. Namun jika mereka masih melakukan penambangan dilokasi lingkungan Situs Kota Kapur, maka terpaksa kita beri sangsi hukum. Kemudian mereka membawa anak-anak menambang, alasannya memanfaatkan liburan sekolah,
"Apapun alasan mereka tetap saja melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Maka lanngsung kita stop aktifitas penambangan ilegal. Dan mereka kita minta untuk membongkar peralatan penambangan. Yang pasti akan terus kita pantau dilokasi,"tegasnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, lingkungan lokasi Kota Kapur, terkesan tidak ditangani serius oleh pemerintah dan kanan kiri ditumbuhi semak pepohonan. (heru sudrajat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H