Lihat ke Halaman Asli

Pancasila, Sebuah Janji Tak Kunjung Terjadi

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14189305182012902908

Pigura yang Menghilang

Penulis mencoba menelusuri keberadaan tulisan lima sila dasar negara Indonesia di rumah warga masyarakat. Inspirasi ini teringat oleh sebuah masa tahun 1990-an dimana saat itu masih banyak sekali di gubuk maupun rumah mewah selalu ada “pigura” tulisan Pancasila yang selalu terpampang di atas foto presiden dan wakil presiden RI. Namun kini, dari beberapa rumah yang penulis singgahi tak satupun ada yang menempelkannya pada dinding rumahnya. Entahlah, apakah ini menjadi tanda atau memang Pancasila kini sudah ada dalam lorong sepi sebagaimana ungkapan bapak B.J. Habibie.

Visualisasi “pigura” ini sebenarnya menunjukkan eksistensi keberadaan dari makna dibalik gambar yang divisualisasikan. Jika gambar yang tampak oleh mata sudah tidak terlihat, maka nilai-nilai abstrak yang kasat mata dibalik gambar juga bisa dipastikan hilang bersamanya.  Penulis tidak tahu apakah fenomena ini disengaja atau tidak disengaja. Yang pasti, sebuah cita-cita ideal yang menjadi dasar negara ini sudah kabur entah kemana.

Kita mencoba mencari kembali Pancasila di sekitar kehidupan ini. Kalau tadi dicari gambarnya, kita sekarang mencari aktualisasi dari gambar tersebut. Pancasila hari ini ada dalam setiap upacara bendera. Ia selalu dibaca dengan penuh hikmat dan bunyi yang merdu. Frekuensi suara Pancasila masih sering ditemui dalam beberapa agenda resmi kenegaraan maupun hari besar nasional. Pertanyaanya apakah frekunesi suara tersebut sudah sinergi dan terkoneksi dengan frekuensi gerak aplikasi kehidupannya?

Potret Negeri Sendiri

Kita tengok sejenak perwujudan dari aplikasi nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan nyata. Dasar untuk membandingkan terwujudnya nilai praktis ini harus disesuaikan dengan konsep teoritis sebagaiman tertuang dalam dasar negara yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penulis cuplikkan tujuan utama dibentuknya negara dengan lima dasar tersebut.

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Kita croscek tujuan tersebut dengan kondisi kekinian pada hari ini. Pemerintah bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hari ini banyak sekali terjadi pertumpahan darah. Berbagai peristiwa yang menyebabkan kehilangan nyawa ada dimana-mana. Peperangan antar suku dan golongan, perebutan sengketa tanah, perebutan kekuasaan selalu menumpahkan darah saudara sendiri. Kesejahteraan umum diwujudkan dengan meningkatnya angka kemiskinan. Human Developmen Index Indonesia (Indeks Pembangunan Manusia dilihat dari pendidikan, kesehatan dan pendapatan) pada tahun 2013 berada di urutan 108 dari 187 negara. Tingkat kecerdasan sumber daya manusia Indonesia masih dibawah rata-rata. Bangsa ini cukup sulit ikut menjaga perdamaian dunia karena keterbatasan dalam segala hal. Alih-alih melaksanakan ketertiban dunia, justru semakin banyak anak negeri yang ingin memisahkan diri dari NKRI karena ketidakadilan di daerah perbatasan terluar dari negeri khatulistiwa ini.

Jika kita jujur dan melihat dengan jernih, memang bangsa ini mengalami berbagai kemajuan dalam beberapa aspek kehidupan. Namun, terkait dengan keberhasilan mewujudkan tujuan negara inilah yang harus dipertanyakan. Bangsa ini sudah 69 tahun merdeka, tetapi cita-cita tujuan tersebut tak kunjung tergenapi. Orde lama, orde baru, orde reformasi, dan orde sekarang ini telah melakukan tugasnya dengan maksimal walaupun buahnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Jika sudah demikian, dimana kesalahannya? Bagaimana cara memperbaikinya?

Belajar dari Eksistensi Pohon

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline