Lihat ke Halaman Asli

Heru Sugondo

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya

BPJS Kesehatan Tantangan dan Implementasi di Indonesia

Diperbarui: 6 Januari 2025   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sejak diresmikan pada 1 Januari 2014, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Namun, meskipun BPJS Kesehatan telah membawa perubahan positif dalam sistem kesehatan di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Salah satu pencapaian terbesar BPJS Kesehatan adalah meningkatnya jumlah peserta yang terdaftar. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 236 juta peserta terdaftar, yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja formal hingga pekerja mandiri dan kelompok rentan. Program ini mempromosikan prinsip gotong royong, di mana peserta diminta untuk membayar iuran yang digunakan untuk membiayai klaim kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Berikut ini juga adalah pencapaian BPJS Kesehatan terkait Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024:

Target 98% tercapai

Target UHC tercapai di atas 98% dari total penduduk Indonesia, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

Penghargaan UHC Award

Beberapa daerah telah meraih penghargaan UHC Award 2024, di antaranya:

- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

- Kabupaten Bantul

- Kabupaten Pasuruan

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

UHC adalah program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014 untuk mewujudkan UHC.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline