Lihat ke Halaman Asli

Judi Online, Bahaya dan Solusi

Diperbarui: 30 Juni 2024   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber : asset.kompas.com)

Di zaman ini, kemudahan mengakses informasi justru menjadi pintu terbuka bagi aktivitas meresahkan seperti judi online. 

Lewat media sosial, iklan dan platform perjudian menyebar dengan cepat, menjebak banyak orang, termasuk generasi muda yang rentan.

Tak perlu diragukan, dampak negatif judi online sangat merusak: kecanduan, kerugian finansial, bahkan kriminalitas. Uang yang berputar dalam industri ini pun luar biasa besar, mencapai Rp 300 triliun pada tahun 2023. Angka fantastis ini bukan hanya menunjukkan besarnya masalah, tapi juga menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan.

Bagaimana bisa kita membiarkan fenomena ini terus merajalela tanpa tindakan tegas? Bukankah seharusnya pemerintah dan masyarakat bergerak cepat untuk mengatasi masalah yang kian hari kian meresahkan ini?

X di Blokir Kominfo

Di tengah ramainya judi online yang merajalela, pemerintah coba ambil langkah ekstrem: X diblokir Kominfo. Benarkah ini solusi jitu atau malah blunder besar? Pendukungnya yakin langkah ini ampuh menghambat bandar judi mencapai calon mangsa. Tapi, apakah benar semudah itu? Nyatanya, pemblokiran ini bisa jadi melanggar hak pengguna yang tidak bersalah dan menghantam usaha kecil yang justru legal. Bahkan, pemblokiran bisa memaksa judi online bersembunyi di tempat yang lebih sulit dijangkau, seperti aplikasi pesan instan atau platform tersembunyi lainnya.

Memerangi judi online tidak semestinya hanya soal blokir-blokiran. Ini masalah rumit yang butuh solusi dan berimbang. Bukannya langsung tutup akses, kenapa tidak mulai dengan edukasi masyarakat tentang bahaya judi online? Sekolah, komunitas, dan media massa bisa jadi arena utama penyebaran kesadaran ini. Dan jangan lupa, penegakan hukum harus diperkuat untuk menindak bandar dan pemainnya.

Teknologi juga bisa jadi kunci, dengan mengembangkan sistem yang mampu melacak dan memblokir situs judi online. Namun, ini semua butuh kolaborasi dari berbagai pihak---pemerintah, penegak hukum, platform media sosial, dan masyarakat. Tanpa kerjasama, kita hanya menggali lubang dalam-dalam.

Pemblokiran dan Peran Satgas Judi Online

Memblokir media sosial untuk menghentikan judi online itu seperti menambal satu lubang di perahu bocor---tidak cukup. Para bandar judi selalu punya cara baru untuk menjangkau pelanggan, entah lewat aplikasi pesan instan, platform terdesentralisasi, atau bahkan deep web. Blokir ini malah bisa merugikan masyarakat yang tidak ada hubungannya dengan judi online, menghentikan aktivitas digital yang sah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline