Era digital telah mengubah wajah dunia, termasuk cara pemerintahan bekerja.
Di Indonesia, pemerintah mulai menyadari bahwa teknologi informasi dan komunikasi bukan hanya alat bantu, tetapi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Lewat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), upaya menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan aksesibilitas layanan publik mulai diimplementasikan, menpan.go.id, (30/01/2024).
Lihatlah Kota Cirebon yang telah meluncurkan aplikasi SAMPEAN. Sebuah dashboard digital yang memudahkan pegawai negeri sipil dalam mengakses data kepegawaian, presensi, dan laporan kerja harian (K. T. Hermawan et.al, 2023).
Di tingkat nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan yang terintegrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), 2021. ASN kini bisa mengakses berbagai layanan dasar secara online, menghemat waktu dan biaya.
Tak hanya itu, pengelolaan big data juga menjadi sorotan. Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan gencarnya mengadakan lokakarya Big Data Analysis untuk meningkatkan kompetensi pegawai (Kementerian PANRB, 2024).
Transformasi digital seolah menjadi mantra ajaib dalam manajemen administrasi negara, namun di balik efisiensi dan akuntabilitas muncul tanda tanya. Apakah teknologi ini benar-benar mempermudah atau justru menambah beban baru bagi para pegawai?
Transformasi Digital Administrasi Publik
Transformasi digital dalam administrasi publik merupakan proses penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan pemerintahan melalui teknologi digital. Langkah pertama adalah melakukan penilaian kebutuhan dan merumuskan strategi yang jelas melalui roadmap digital.
Pengembangan infrastruktur teknologi yang kuat menjadi fondasi utama. Yakni, mencakup investasi dalam perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, dan sistem keamanan.