Koruptor Lebih Sayang Nyawa Dari Pada Hartanya Yang Dirampas.
Kesimpulan akhir dalam debat capres malam ini (12/12/2023) terasa datar dan biasa saja. Tidak ada statement yang produktif dan visioner. Ketiga Capres secara normatif menyampaikan perdebatan dalam cakupan terbatas, hanya permukaan pembahasan yang muncul, subtansinya masih lost.
Dalam pembahasan pemberantasan Korupsi, bahkan tidak satu pun Capres 2024 memberikan opsi eksekusi Hukuman Mati untuk koruptor. Capres mungkin takut mati juga ketimbang hartanya hilang dan juga bagi penegak hukum. Sebaiknya capres dan cawapres wajib bersumpah dan berikrar untuk menyediakan satu peti mati untuk dirinya dan ratusan peti mati untuk aparat dibawahnya.
Korupsi di Indonesia sudah mendarah daging dan justru semakin meraja lela. Namun produk hukum dan eksekusi justru semakin lemah dan tidak berwibawa. Koruptor semakin berani dan mencelakakan serta melecehkan hukum beserta institusinya.
Parahnya, pelaku koruptor justru banyak melibatkan banyak pejabat tinggi negara dan kepala daerah dan juga anggota dewan terhormat. Untuk itu harusnya permasalahan korupsi harus diterapkan aksi luar biasa / ekstra ordinary. Hasil debat Ketiga Capres hanya bersifat normatif bukan substansi untuk mencabut korupsi dan melumpuhkan koruptor sampai akar -akarnya.
Kekecewaan mendalam dari pengamatan hasil debat para kandidat capres dan cawapres Kritik tajam dilontarkan oleh caleg DPR RI dari PAN Nomor 8 Dapil Indramayu dan Cirebon yang juga sebagi Ketua Umum Relawan Ganjar Pranowo ( RGP2024) berkaitan debat Capres Perdana yang langsung dilakukan oleh pasangan 3 cawapres dan cawapres ( 12/12/2023) berkaitan dengan penegakan dan perlakuan khusus bagi koruptor.
Menurut Heru Subagia, penyampaian visi dan misi berkaitan penegakan hukum bagi koruptor dan juga pemberantasan, ketiga capres hanya berbeda aliran cara pandang perbedaan berkaitan ide dan gagasannya. Ganjar Pranowo condong bersikap moderat , Anies Baswedan paling berani dan Prabowo Subianto Defensif.
Sangat disesalkan karena tidak ada satupun yang menyodorkan peti mati untuk dirinya ( Capres) jika terlibat korupsi dan peti mati diberikan kepada pejabat dibawahinya yang melakukan korupsi luar biasa. Dalam penegakkan hukum masalah korupsi, ketiga capres memberikan paparan visi dan misinya dalam penegakan hukum untuk koruptor sangat normatif.
Apakah ini akibat 3 capres dan stage holder pendukungnya banyak koruptor?? Harusnya jatuhkan hukuman mati pada koruptor dan dirinya ( presiden ) jika terlibat korupsi
Contoh Ganjar hanya menyodorkan solusi alternatif koruptor dinusakambangkan. Seperti yang diucapkan di Cirebon. Meredam korupsi dengan memberikan tindakan tegas untuk koruptor di buang ke Nusakambangan. Anies menawarkan permasalahan aset dan memiskinkan koruptor sementara Prabowo Subianto hanya menyetujui kedua pendekatan Capres nomor 1 dan 3.
Disimpulkan jika ke-3 Capres Tidak Berani Tawarkan Hukuman Mati Buat Dirinya dan Koruptor. Tidak ada nyali dan urgensi untuk mengangkat isu hukuman mati bagi koruptor bagi penegakan hukum bagi koruptor dan penuntasan korupsi secara radikal.