Lihat ke Halaman Asli

Heru Subagia

Aktivis Kegiatan UMKM ,Relawan Sosial dan Politik

Ngeri, SBY Diancam Anas Urbaningrum?

Diperbarui: 12 April 2023   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.Kompas.com

Catatan berita akhir -akhir ini memuat isu berita habisnya massa penjara Mantan Ketua Umum HMI Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.  Kehebohan  penyambutan  Anas Urbaningrum pecah bersama ratusan tim pendukungnya.

 Anas kemudian menyambut para militannya dengan pidato singkat yang berapi-api. Dalam petikan singkat pidato tersebut, lulusan Doktor UGM berkata, "Tidak ada manusia di dunia yang dapat menghambat atau mematikan karier politik seseorang karena masih ada Tuhan". 

Anas Urbaningrum seolah-olah sedang menunjukkan kegamangannya terhadap seseorang di negeri ini. Namun Anas menunjukkan kedewasaannya dalam menunjukan jarinya kepada orang yang benar-benar bermasalah dengannya.

 Sikap gentel ditunjukkan oleh Anas Urbaningrum. Pernyataan Mantan Ketua Umum Demokrat  di Jaman SBY patut diakui sebagai bentuk kepatuhan politik yang terhormat dan bermartabat. Dikatakan Anis Urbaningrum jika dirinya tidak akan berurusan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat saat ini paska berakhirnya hukuman penjara.

Mantan Ketua Umum PB HMI jelas-jelas sesumbar akan bertemu SBY untuk mencari pembenaran atas dirinya dijebloskan di penjara 8 tahun di masa Pemerintah SBY periode kedua. Anas Urbaningrum sepakat akan membuat kalkulasi politik kepada SBY dalam waktu yang tepat.

 Publik saat ini sedang menyoroti isu Ganjar Pranowo paska penolakan tim Israel masuk ke Indonesia dan berakhir dengan polemik dirinya akhirnya terjadi tergerusnya  elektabilitas dirinya sebagai capres. Ketika polemik Ganjar berhasil diselamatkan oleh Jokowi  dan pada akhirnya kehebohan pro dan kontra persepakbolaan landai.

 Dilain sisi, muncul isu jika  Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum  telah  bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Dari isu terbebasnya Anas Urbaningrum dari penjarah akhirnya isu tersebut berkembang biak ke arah isu yang jauh lebih seksi dan menggoda. Akhirnya sorotan media bergeser dari Ganjar Pranowo ke Anas Urbaningrum.

Proses Hukum Anas Urbaningrum

Ketika karier politik dari pentolan HMI ini sedang moncer , hal paling terburuk langsung menimpanya.  Perjalanan karier politik Anis Urbaningrum runtuh dan dirinya terjatuh. Anas  dipidana atas kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Anas Urbaningrum dijatuhi vonis pada September 2014 dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam keberlanjutannya, hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada tingkat kasasi. Tidak mau hukumannya diperberat, dia mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) hingga akhirnya dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun pidana penjara.

Karier Politik Cemerlang

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline