Benarkah Sistem Proporsional Terbuka Biang Kerok Lahirnya Korporasi Oligarki?
Parpol sedang berseteru dan berdebat dalam urusan sistem pemilu. PDI P adalah partai yang sangat getol memperjuangkan sistem pemilu proporsional tertutup. Asumsi dasar jika sistem pemilu saat ini memicu terjadinya liberalisasi politik dan permainan politik oleh oligarki.
Sementara Nasdem ,Demokrat melirik sistem proporsional pantas dipertahankan dalam pemilu 2024 karena akan melahirkan para Caleg yang dikenal dan mengajar. Tidak membeli kucing dalam karung . Wacana diberlakunya sistem tertutup kembali merupakan kecelakaan sejarah bakal terulang kembali .
Pertanyaannya., mengapa partai politik berbeda cara pandang dan sikap dalam menyoal sistem pemilu yang akang digunakan ? Faktor apa saja yang mereka perjuangkan terhadap pemberlakuan dan dampaknya pada satu sistem pemilu ?
Dua hal mendasar perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup terletak pada objek yang dipilih.
Dalam sistem proporsional tertutup memilih langsung wakil legislatif ( DPR) dimana pemilih hanya memilih partai politik saja. Sementara sistem proporsional terbuka pemilih memilih langsung calon individu yang akan mewakili sebagai legislator.
Pro dan kontra terjadi perdebatan sengit sedang terjadi menjelang kontestasi pileg 2024, salah satu isunya berkaiatan sistem pemilu yang ideal dan memenuhi kekinian aspirasi menyeluruh stage holder.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari (29/12/2022),mengimbau untuk bakal Caleg tidak melakukan kampanye dini seperti pemasangan atribut kampanye ( baliho foto Caleg ) karena belum ada keputusan mengikat sistem pemilu yang akan diberlakukan di pileg 2024.
Hal ini menandakan jika aturan sistem pemilu belum final dan mengikat, sedang menunggu proses hasil proses somasi ke Mahkamah Konstitusi yang sedang digugat oleh anggota ,masyarakat dan Caleg.
Pro dan Kontra sistem Pemilu
Beberapa argumentasi yang mendukung diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup. Pelaksanaan sistem proporsional terbuka dipakai dalam pemilu legislatif tahun 2004,2009,2014 dan 2019.