Hello,Dengarkanlah Elite Partai Jika Pasangan Ganjar - Anies Bakal Dibiayai
Rakyat
Dua tokoh kepala daerah ini merupakan aset bangsa yang dapat membuat Indonesia berkibar sebagai negara maju,bermartabat serta berkeadilan. Duet maut calon pemimpin nasional yang akan menggetarkan dunia internasional.
Setidaknya,kiprah di dunia politik dan sebagai pelayan masyarakat sudah teruji. Karier politik sebagai kepala daerah sudah cukup untuk bekal menjadi calon pemimpin bangsa.
Berbagai prestasi kerja sebagai kepala daerah sudah mendapatkan pujian dan pengakuan level internasional.
Persoalan muncul ketika dua pasangan tokoh ini bukan pengurus partai atau ketua partai politik dan bukan dari keluarga kaya raya serta bukan dari golongan perwakilan oligarki.
Persoalan tehnis menjadikan polemik bagi kedua calon maju mengikuti kontestasi pilpres 2024. Pertama kendala kendaraan politik dan kedua persoalan pembiayaan politik.
Dua kendala besar tersebut menjadi hantu bagi perjalanan karier politik dari kedua tokoh tersebut.Persoan sangat besar yang harus diselesaikan dengan solusi politik dan ekonomi.
Hambatan peraturan UU menjadi pelajaran serius bagi semua partai agar mendorong batas ambang batas pencalonan presiden dihilangkan.
Tidak memungkinkan dilakukan pemilihan presiden dari unsur independen melalui pemilihan langsung.Harus melalui mekanisme seleksi sistem kepartaian berjenjang. Partai lah yang menguasai siapa saja yang akan diusungnya menjadi capres dan cawapres.
Dalam UU Pemilu No.7 Tahun 2007 disebutkan yang dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah partai atau gabungan partai dengan syarat telah memenuhi batas ambang presiden / presidential threshold 20 persen. Artinya keputusan pencapresan berada di tangan elite partai.
Sampai saat ini nama Ganjar dan Anies menjadi langganan pilihan masyarakat terfavorit melalui polling diberbagai lembaga survei politik nasional . Ganjar menempati urutan pertama dan Anies berada diurutan ketiga.