Lihat ke Halaman Asli

Rekomendasi Komisi Irigasi Jawa Timur 2014

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur Periode 2011-2014, pada hari Selasa 11 Maret 2014 di Hotel Alana Surabaya telah dilaksanakan Sidang Pleno Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur yang dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Komisi Irigasi.

Acara dihadiri oleh lebih dari 50 pengurus dan anggota Komisi Irigasi (Komir) dari 18 kabupaten, terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah, 9 peninjau dari UPT 9 kabupaten dan Konsultan WISMP-2 IoPIM Jawa Timur.

Disampaikan oleh Ketua Komisi Irigasi Jawa Timur, Dr.Ir. Zainal Abidin, MM bahwa Sidang Pleno Komisi Irigasi kali ini untuk membahas persoalan-persoalan aktual irigasi di Jawa Timur khususnya persoalan klasik yang hampir setiap tahun dialami yaitu banjir pada waktu musim hujan dan kekeringan sebagai akibat dari kelangkaan sumber air pada musim kemarau. “Salah satu permasalahan terkait dengan pengelolaan sumber daya air yang harus kita waspadai adalah kondisi pada saat ini adalah kemungkinan adanya perubahan iklim ekstrim  yang akan berdampak pada penetapan tata tanam dan penetapan pola air sehingga akan menimbulkan bencana banjir dan kegagalan panen pada beberapa tempat di Jawa Timur” demikian kata beliau.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas teknis Provinsi Jawa Timur, bahwa sampai dengan pertengahan Maret 2014 tercatat sedikitnya ada enam kabupaten di wilayah Jawa Timur mengalami musibah banjir namun belum mengarah pada gagal panen, antara lain Kabupaten  Sampang,  Pacitan, Trenggalek,  Bojonegoro, Probolinggo, Lamongan,  Pasuruan dan Situbondo dan kondisi terparah pada tahun ini terdapat di Probolinggo. Ini berarti ada penurunan dibandingkan dengan tahun lalu yang ada 9 Kabupaten/Kota yang mengalami bencana banjir. Penurunan jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami banjir ini tidak terlepas dari upaya mitigasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meminimalisir desa terdampak luapan sungai dan genangan air permukaan.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun untuk mengantisipasi persoalan pada musin penghujan dan kemarau, yaitu mensinergikan program/kegiatan penanganan dampak banjir pada areal persawahan dan kekeringan pada beberapa SKPD, antara lain:

1.Pembuatan Embung Geomembran yaitu sebuah wadah penampungan air hujan oleh Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2012 lalu, telah dibangun 21 embung geomembran dengan kapasitas satu embung adalah 5 ribu meter kubik air atau 5 juta liter. Sesuai dengan standar MDG's, satu embung bisa dimanfaatkan 2.500 jiwa per hari (1 jiwa = 20 liter per hari). Pada tahun 2013, telah dibangun 50 embung geomembran yang tersebar pada daerah rawan kekeringan. Sedangkan pada tahun 2014 direncanakan akan dibangun 100 embung geomembran. Keberadaan embung-embung ini merupakan salah satu bentuk mitigasi struktural untuk memperkecil desa terdampak kekeringan.

2.Upaya ini juga disinergikan dengan upaya pengeboran air sumur dalam yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

3.Pembangunan floodway Plangwot - Sedayu lawas dengan kapasitas 2500 m3/detik, hal ini sebagai solusi pengendalian banjir di wilayah aliran sungai Bengawan Solo.

4.Melanjutkan pembangunan Waduk Bajul Mati di Banyuwangi, Bendung Gerak Sembayat di Gresik, Waduk Bendo di Ponorogo dan Jabung ringdyke di Lamongan yang semuanya ini untuk meningkatkan penyediaan air baku, utamanya untuk memenuhi kebutuhan pertanian.

5.Fenomena alih fungsi lahan dan alih fungsi tanaman terutama di daerah hulu mengakibatkan penurunan fungsi resapan air dan mengakibatkan erosi serta sedimentasi pada bangunan penampung air (waduk/embung). Hal ini sedang diupayakan perjanjian kerja sama antara Dinas PU Pengairan dan Dinas Pertanian terkait rencana pembuatan bangunan filter Resapan Air Pengendali Erosi dan Sedimen (RAPES) pada lahan yang terjadi alih fungsi tanaman sehingga dapat mengurangi potensi erosi dan sedimentasi sungai.

6.Pembangunan chekdam gullyplug pada sungai orde 4 dan 5 untuk mengendalikan laju erosi dan limpasan air permukaan (surface run off)

Pada bulan Maret sekarang ini, hujan masih terjadi di sejumlah wilayah walaupun tidak merata. Berdasarkan informasi Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika kekeringan diprediksi baru terjadi pada Mei. Sepanjang 2014 ini Jawa Timur memang akan mengalami musim kemarau basah. Curah hujan berkisar antara 0-50 milimeter. Sedangkan prediksi bulan Oktober nanti, Jawa Timur sudah mulai memasuki musim pancaroba dengan dengan curah hujan antara 50-100 milimeter bahkan bisa 100-400 milimeter. “Bisa dikatakan kekeringan tahun ini lebih pendek,” kata beliau.

Sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil Pemerintah dengan wakil Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan sebagai implementasi dari Per Men PU No. 31 /PRT/M/2007 tentang Pedoman mengenai Komisi Irigasi khususnya Pasal 5 maka Sidang Pleno Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur telah merumuskan hal-hal sebagai berikut:

Kelompok Kerja Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia

Ketua: Kepala Bidang SDA Dinas PU Kab. Ponorogo

1.Mengingat tenaga juru, PPA dan pekarya yang dari tahun ke tahun jumlahnya semakin berkurang maka, perlu diadakan semacam program nasional perekrutan tenaga juru, PPA dan pekarya.

2.Perlu dilakukan upaya peningkatan SDM (PPA) di UPTD Tanggul Jember.

3.Mengingat kemampuan pengurus dan manajemen HIPPA masih kurang maka, perlu dilakukan pelatihan teknis bagi pengurus dan perlu diadakan tenaga pendampingan bagi HIPPA, tiap kecamatan 1 orang selama 2 tahun.

4.Koordinasi antara pihak yang berkewenangan mengelola daerah irigasi pusat, provinsi dan kabupaten masih perlu ditingkatkan.

5.Mengingat masih banyak HIPPA yang belum berbadan hukum maka, perlu difasilitasi oleh Dinas terkait dalam hal pengurusannya sesuai dengan situasi dan kondisi dari masing-masing Kabupaten/Kota.

6.Mengingat masih banyak Kabupaten yang belum membentuk Komisi Irigasi maka, perlu dorongan/dukungan dari pihak terkait untuk segera membentuk Komisi Irigasi Kabupaten.

7.Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur perlu memfasilitasi pertemuan seluruh Komir Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka peguatan pemahaman tentang Komisi Irigasi sehingga Komisi Irigasi Kabupaten/Kota bisa berjalan optimal.

8.Untuk memberdayakan kelembagaan HIPPA perlu adanya alokasi dana dari APBD Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

Kelompok Kerja Pendayagunaan Air Irigasi

Ketua: Tjatur Prasetyo (Ketua GHIPPA Sumber Rejeki Kab. Bojonegoro)

1.Normalisasi sungai/afvour/saluran pembuang yang rawan banjir.

2.Pemeliharaan tanggul-tanggul sungai yang kritis.

3.Pembuatan waduk-waduk di hulu sungai sebagai pengendali banjir (Sungai Kali Gunting, Ring Kanal Tenggor Jombang, Solo-valley Bojonegoro Desa Tanjung Harjo, Bendo, Kali Jatiroto Lumajang; dan yang ditangani secara darurat hendaknya ditindaklanjuti secara permanen (Tulungagung).

4.Pembuatan pintu teknis (Rowo Paras Mrican Kanan); rehabilitasi pintu yang rusak di saluran sekunder; penggantian pintu Dam Paingan dengan Pintu Elektrik.

5.Sosialisasi tentang penggunaan air.

6.Pembuatan RTTG tepat waktu.

7.Konservasi air dengan menghidupkan jaringan irigasi Bodang dari 1250 ha.

8.Perbaikansypon (DI Jimbe Blitar, DI Lodoyo) (masuk BBWS Brantas).

9.Penambahan debit air PG Semboro Jember sesuai denganwaktu dan kapasitasgiling.

10.Pembuatan plengsengan Sungai Kresek, Kediri (melanjutkan tahun 2013).

11.Pengawalan peraturan terhadap pelaksanaan kualitas air pembuangan limbah pabrik (di BLH/PJT).

12.Penertiban pompa pada lahan tadah hujan di saluran irigasi Kab. Bojonegoro.

13.Pengaturan dan peningkatan pemanfaatansaluran pada Bendung Gerak Bojonegoro Barrage.

Kelompok Kerja Aset Prasarana Irigasi

Ketua: Ka.Sub Bag. Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Ekonomi Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi JawaTimur

1.Pengelolaan Jaringan Irigasi yang menjadi kewenangan provinsi tidak hanya diprioritaskan pada jaringan utama saja tetapi juga bangunan pendukung/pelengkap seperti Kantor UPTD, Rumah PPA, dan lain-lain.

2.Dengan adanya alih fungsi lahan banyak JI yang menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya oleh karena itu perlu penerapan regulasi secara tegas dan adanya insentif pada lahan-lahan pertanian yang ditetapkan sebagai LP2B.

3.Mengingat pintu air banyak yang rusak dan hilang maka, perlu alternatif bahan pintu air selain logam. Diusulkan penanganan box tersier (Pertanian dan HIPPA).

4.Perlu prioritas penanganan Bangunan ukur yang tidak berfungsi.

5.Perlu dilakukan pembangunan embung Jati Tamban, Desa Jati Tamban, Kecamatan Wringin, Kab. Bondowoso; dan di Desa Kembangan, Kecamatan Pule, Kab.Trenggalek.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline