Pertama:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA - MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928.
Begitulah bunyi Sumpah Pemuda yang digaungkan di Lapangan Banteng, tepatnya di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Jakarta. Mohammad Yamin merumuskan Sumpah Pemuda, kemudian diserahkan kepada Soegondo Djojopoespito, ketua kongres. Rumusan tersebut menjadi Ikrar Sumpah Pemuda, selanjutnya dibacakan oleh Soegondo dan dipaparkan Mohammad Yamin yang kemudian disahkan sebagai Sumpah Pemuda.
Persoalan bahasa menjadi salah satu bagian dari Sumpah Pemuda karena masalah bahasa berkaitan erat dalam pembentukan sebuah negara, menjadi bagian penting identitas nasional. Bahasa yang digunakan oleh penduduk suatu negara dapat menjadi simbol identitas nasional, bisa dikaitkan dengan asal/kebudayaan wilayah tertentu, dan menyatukan masyarakat dalam satu kesatuan.
Bahasa sebagai identitas nasional, mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku (dengan ratusan bahasa dan budaya daerah sebagai kearifan lokal) sehingga bisa hidup berdampingan.
Di beberapa negara (misalnya Belgia dan India), bahasa sering menjadi isu sensitif, dan kebijakan bahasa dapat memengaruhi hubungan antarkelompok etnis, budaya, atau agama. Oleh karena itu, pengelolaan bahasa dengan bijak dan inklusif berperan penting dalam membangun kesatuan dan stabilitas sebuah negara.