Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak baru saja dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Istana Negara hari Rabu 13 Februari 2019 lalu.
Begitu tiba di Surabaya setelah pelantikan itu, Khofifah dan Emil yang dujuluki KaMil disambut meriah oleh para pendukung dan aparat Pemprov Jatim. Perasaan sukacita penuh syukur terlihat dari acara penyambutan itu.
Bagi Khofifah, perjuangan menuju Jatim 1 tentunya penuh haru biru. Khofifah gagal mengalahkan petahana Pakde Karwo-Gus Ipul. Ia ikhlas melepas jabatan Menteri Sosial untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jatim. Khofifah berhak gembira atas kemenangannya sekarang.
Tapi euforia itu tidak lama tentunya. Banyak pekerjaan sudah menunggu untuk diselesaikan. Pertama, dalam masalah ekonomi, Kamil harus mengatasi kemiskinan yang masih banyak di Jatim. Masih ada 4,2 juta penduduk miskin di Jatim, atau sekitar 10 persen dari total jumlah penduduk.
Kedua, terkait dengan kemiskinan, prevalensi balita kerdil atau stunting juga masih tinggi, yaitu 26,2 persen. Ketiga, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim juga masih tinggi. Tahun lalu angka TPT Jatim mencapai 3,99 persen, atau sekitar 800 ribu orang.
Di beberapa kabupaten/kota, angka TPT bisa sangat rendah, seperti Kabupaten Pacitan (0,85), Kabupaten Situbondo (1,49), dan Kabupaten Sumenep (1,83). Tingkat kesejahteraan sosial di Jatim juga masih perlu didorong, terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, yaitu 70,27 (2017), lebih rendah dari rata-rata nasional (70,81).
Khofifah-Emil cukup beruntung karena Gubernur yang lama mewariskan kemajuan ekonomi yang cukup baik. Ekonomi Jatim tumbuh sekitar 5,5 persen pada 2018, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,17 persen. Infrastruktur darat juga sudah terbangun hingga ke pedesaan. Kemudian, manajemen pemerintahan provinsi Jatim dibawah pendahulunya, Pakde Karwo, juga sudah mantap dan teruji.
Target angka kemiskinan dibawah 10 persen kiranya dapat dicapai oleh Gubernur baru pada tahun pertama pemerintahan KaMil, mengingat pengalaman Khofifah sebagai Menteri Sosial dan Emil sebagai Bupati Trenggalek. Demikian juga masalah balita stunting, kiranya dapat diturunkan menjadi dibawah 20 persen sesuai kriteria WHO dalam periode pemerintahannya sekarang.
Dalam bidang birokrasi, Gubernur baru harus mencegah jangan sampai ada lagi bupati/walikota dan birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim yang masuk penjara karena korupsi.
Ada 15 bupati/walikota yang saat ini telah/sedang menjalani proses hukum karena kasus korupsi. Maka acara pertama yang diagendakan KaMil adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini tentu sebuah langkah awal yang tepat tapi butuh keberanian dan nafas panjang untuk berhasil.
Selamat bertugas Bu Khofifah dan Cak Emil !